• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Polda Bali Gagalkan Peredaran Shabu Senilai Rp 2 Miliar

by
Agustus 2, 2018
in Nasional
0
Polda Bali Gagalkan Peredaran Shabu Senilai Rp 2 Miliar

Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko memberi keterangan pers terkait penangkapan pengedar narkoba di Mapolda Bali, Rabu (1/8/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Ditresnarkoba Polda Bali bersama Satgas Counter Transnational and Organized Crime (CTOC) berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis shabu senilai Rp 2 miliar lebih.

Tim gabungan yang dipimpin Wadir Reserse Narkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko menangkap tiga pelaku jaringan Jakarta-Bali, Ali Wafa alias Franky (28), Mohammad Rahman (30), dan Fathorrahman (35) di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, tepatnya depan Polsek Kota Negara, Jembrana, Selasa (31/7/2018) sekitar pukul 00.30 WITA.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Jumlah barang bukti shabu yang disita polisi seberat 1.020,1 gram. Barang bukti ini diamankan di tiga tempat. Pertama, polisi menemukan shabu seberat 1.001 gram brutto di dalam sarung pembungkus jok mobil Honda Jazz hitam DK 1243 DU yang digunakan pelaku untuk membawa shabu dari Malang menuju Denpasar. Namun, polisi berhasil menghentikan laju kendaraan mereka di depan Polsek Kota Negara.

Kedua, polisi menyita barang bukti shabu seberat 4,92 gram brutto di rumah Franky di Jalan Gelogor Indah IB No. 20, Gelogor Carik, Pemogan, Denpasar Selatan. Ketiga, polisi kembali menyita shabu seberat 14,18 gram brutto di kamar kos nomor 4, Jalan Pulau Yoni, Gang Perumahan, Pemogan Indah No.10, Denpasar Selatan, yang merupakan tempat tinggal tersangka Fathorrahman.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu pucuk senjata api (senpi) berwarna silver jenis Cis Revolver, pelontar amunisi berbentuk pulpen, dan enam butir amunisi.

Kepada media, AKBP Sudjarwoko mengatakan para pelaku sudah lama menjadi target operasi. Franky adalah residivis kasus narkoba yang baru dua bulan lalu keluar penjara LP Kerobokan karena bebas bersyarat. Jaringan ini sangat lihai menyembunyikan shabu.

“Franky sebagai bandar dan pengedar. Sedangkan Mohammad Rahman dan Fathorrahman sebagai peluncur,” kata AKBP Sudjarwoko, didampingi Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Bali AKBP I Gusti Ayu Yuli Ratnawati, di Mapolda Bali, Rabu (1/8/2018).

Dia menjelaskan, Franky ke Jakarta ditemani oleh Mohammad Rahman menggunakan pesawat terbang pada Minggu (29/7/2018). Mereka transaksi shabu dengan seseorang berinisial Ae di depan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Kemudian, dari Jakarta berangkat ke Malang menggunakan kendaraan bus. Sampai di Malang, kedua pelaku dijemput tersangka Fathorrahman dengan menggunakan mobil Jazz. “Mereka berangkat dari Malang bertiga,” ujarnya.

Terkait senpi yang ditemukan, Wadir Resnarkoba menyampaikan bahwa senpi tersebut adalah senjata organik jenis Colt kaliber 22. Pelaku mengaku mendapatkan senpi dari temannya dan belum pernah menggunakannya.

“Senpi ini bukan milik organik Polri, karena kaliber 22 tidak ada di Polri. Kita masih mendalami siapa pemilik senpi itu,” terangnya. (*)

Previous Post

Peserta KKDN Sespimti Polri Kunjungi Kejati Bali dan Kodam Udayana

Next Post

Ada Kampung Bali di Kota Quanzhou, Tiongkok

Next Post
Ada Kampung Bali di Kota Quanzhou, Tiongkok

Ada Kampung Bali di Kota Quanzhou, Tiongkok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In