• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Petugas Rutan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Dalam Nasi Bungkus 

Handa by Handa
November 22, 2023
in Bali
0
Petugas Rutan Gagalkan Penyeludupan Narkoba Dalam Nasi Bungkus 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

ilustrasi

Bangli, suarabali.co.id – Aksi penyeludupan narkoba  ke dalam rutan oleh salah satu pengunjung berhasil digagalkan oleh petugas Rutan Klas II B Bangli  pada Selasa (21/11/23)

Dalam aksinya, pelaku menyembunyikan narkoba jenis shabu dan ekstasi ke dalam bungkusan nasi.

Kepala Rutan Kelas IIB Bangli, Dedi Nugroho menjelaskan, pengungkapan berawal saat  petugas melaksanakan penggeledahan barang titipan sekitar pukul 10.30 Wita sesuai SOP yang berlaku.
“Pada saat dilakukan pemeriksaan barang titipan, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam nasi bungkus yang berisikan plaster berwarna merah,” ungkapnya, dikutip dari nusabali.com.
Atas temuan tersebut, petugas segera mengamankan barang bukti beserta orang yang membawa barang tersebut. Selain itu, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Bangli. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan satu buah klip berisi kristal bening shabu, 3 butir pil berwarna biru dan satu buah pipet kaca.

“Barang bukti beserta orang yang mengirim barang tersebut langsung diamankan ke Polres Bangli untuk diproses lebih lanjut,” kata Dedi Nugroho.

 

 

Kasat Narkoba Polres Bangli AKP I Gusti Made Dharma Sudhira mengatakan  dari hasil pemeriksaan tes kit petugas, kristal bening tersebut positif merupakan amphetamine yang merupakan narkoba jenis Shabu. Sedangkan tiga butir pil biru masih akan diperiksa lebih lanjut. “Untuk narkoba jenis shabu, beratnya 0,80 gram bruto,” ungkapnya. (*)
Previous Post

Mendagri Apresiasi Sulawesi Tenggara Berhasil Turunkan Angka Indeks Perubahan Harga

Next Post

Langgar Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Ukraina 

Next Post
Langgar Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Ukraina 

Langgar Izin Tinggal, Rudenim Denpasar Deportasi WNA Asal Ukraina 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In