Kepala Dinas LHK Bali I Made Teja. (foto:antara)
Denpasar, suarabali.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup (LHK) memberikan kesempatan bagi masyarakat setempat untuk mengelola hutan untuk dimanfaatkan kawasan wisata maupun lahan lertanian.
Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik program tersebut karena dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan membantu masyarakat baik desa adat maupun kelompok tani untuk memaksimalkan potensi yang ada
Menurut Made Terja, penggunaan lahan hutan untuk dikelola masyarakat tidak akan mengurangi luas hutan, melainkan justru membantu masyarakat baik desa adat maupun kelompok tani untuk memaksimalkan potensi yang ada dengan izin yang sudah diberikan Pemprov Bali.
Teja mencontohkan di Bali sebagai kawasan pariwisata maka pada lahan hutan tertentu perhutanan sosial dapat dimanfaatkan sebagai lokasi pariwisata pendakian, atau untuk hutan dataran tinggi dapat dimanfaatkan sebagai perkebunan, yang saat ini pertumbuhannya bagus seperti alpukat, manggis, durian, dan madu.
Sebelumnya, dukungan terhadap program ini juga sempat disampaikan Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya, di Denpasar, Sabtu (27/1), ketika bertemu jajaran Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (Ditjen PSKL) KLHK.
“Kita mengharapkan program seperti ini untuk membantu kesejahteraan masyarakat, terutama petani kita,” kata Mahendra Jaya.
Tak berhenti di sana, ketika sudah berjalan, katanya, masyarakat sekitar lahan harus dibekali tambahan ilmu, seperti sektor pemasaran harus ditingkatkan agar produk yang dihasilkan dari mengelola hutan lindung dapat naik kelas.
Sekretaris Direktorat Jenderal PSKL KLHK Mahfudz saat itu menjelaskan bahwa program perhutanan sosial dilakukan melalui pola pemberdayaan dengan tetap berpedoman pada aspek kelestarian, tak sembarang digunakan melainkan masyarakat sekitar hutan perlu mengajukan hak pengelolaan terlebih dahulu ke pemerintah. (*)