Aplikasi yang tengah dibuat oleh Diskominfo Tabanan mengenai Desa Presisi,
Tabanan, suarabali.co.id – Pemerintah Kabupaten Tabanan yerus bekerja secara maraton untuk mewujudkan desa presesi (desa berbasis data) yang ditargetkan selesai pada bulan Juni 2024.
Saat ini Dinas Komunikasi dan Informatika tengah menyiapkan aplikasi terhadap 133 desa di Tabanan.
Desa presisi dibuat seiring dengan komitmen Bupati Tabanan Komang Gede Sanjaya mewujudkan Tabanan satu data yang digunakan sebagai dasar pembangunan. Hal itu kemudian dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) mengenai Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang Berbasis Data Desa Presisi.
Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Made Sumerta Yasa, menjelaskan proses implementasi perda ini telah ditindaklanjuti. Mulai dari sosialisasi di sepuluh kecamatan, yang melibatkan para pemangku kepentingan, serta diselenggarakannya bimbingan teknis (bimtek) mengenai cara penginputan data oleh Dinas Komunikasi dan Informatika.
“Pimpinan (Bupati Sanjaya) telah menegaskan pentingnya memiliki data yang akurat dengan alat yang dapat diandalkan, sehingga hasilnya konsisten. Hal ini merupakan langkah penting untuk menyusun rencana pembangunan yang tepat sasaran sesuai dengan potensi masing-masing desa,” kata Sumerta Yasa, Senin (25/3)dikutip dari nusabali com.
Data desa yang terkumpul ini akan menjadi bagian dari database kabupaten, yang memiliki potensi besar sebagai sumber daya informasi (big data) untuk perencanaan pembangunan yang lebih baik.
Untuk mendukung implementasi data desa presisi ini, Diskominfo saat ini tengah menyiapkan aplikasi. Aplikasi ini dirancang untuk melayani kebutuhan 133 desa di Tabanan. “Setiap desa akan memiliki aplikasi sendiri, namun tetap mengusung prinsip open sistem informasi desa (Open SID), yang memungkinkan akses terbuka dan transparan bagi semua pihak,” jelas Sumerta Yasa.
Saat ini proses instalasi aplikasi sedang dilakukan secara bertahap di setiap desa di Tabanan. Dan untuk desa-desa yang sebelumnya telah memiliki aplikasi serupa, akan dilakukan migrasi data. “Kami berharap dengan langkah ini pembangunan desa di Kabupaten Tabanan merata, sesuai dengan visi pembangunan yang telah dibuat,” tegasnya. (*)