• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemkab Badung Tegakkan Perda Bangunan untuk Menjaga Pariwisata yang Berkualitas

by
Maret 28, 2018
in Nasional
0
Pemkab Badung Tegakkan Perda Bangunan untuk Menjaga Pariwisata yang Berkualitas

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Badung, IB Surya Suamba. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat Kabupaten Badung, IB Surya Suamba menegaskan pihaknya akan terus mengawal Perda yang mengatur tentang Bangunan Gedung dan Tata Ruang demi menjaga pariwisata agar tetap berkualitas.

Sejuah ini, menurut dia, pembangunan infrasruktur di Kabupaten Badung sudah berjalan dengan baik. Namun, dia mengakui beberapa pengusaha belum memahami peraturan terkait tata ruang dan pembangunan di Badung.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Untuk itu, selain mengupayakan memperbaiki sistem pelayanan terhadap kemudahan investasi, kata Surya Suamba, Pemkab Badung juga tetap membuka pintu bagi arus investasi dengan pola pembangunan pariwisata yang terintegritasi dan berpegang teguh pada Perda yang mengatur bangunan dan gedung.

Sebagai daerah tujuan wisata, menurut dia, secara otomatis akan mengundang investasi masuk ke Bumi Keris tersebut,

“Perda bangunan gedung dan tata ruang ibaratnya suami- istri. Ini adalah panduan pedoman dalam pembangunan gedung di Badung,” tutur Surya di sela-sela kampanye edukasi publik dengan tema ‘Profesionalisme dalam Penyelenggaraan Bangunan Gedung dan Lingkungan’ di Nusa Dua, Senin (26/3/2018).

Kampanye edukasi tersebut digelar terkait sosialisasi dua peraturan baru, yakni Undang-Undang No. 6 Tahun 2017 tentang Arsitek dan Peraturan Menteri PUPR No. 14 Tahun 2017 tentang Persyaratan Kemudahan.

Menurut Surya, investasi di bidang pariwisata merupakan salah satu primadona di Badung sekaligus menjadi sektor penggerak perekonomian masyarakat di Badung. Namun, sesuai aturan, segala bentuk pembanguna juga harus mempertimbangkan peraturan sesuai Perda Bangunan Gedung.

Dia mengkui beberapa pengusaha tidak memahami peraturan tersebut. Meski membuat proses invesasi sediki lambat, kata dia, tetapi pada umumnya semua bentuk pembangunan infrasrukur terkait pariwata sudah berjalan dengan baik.

Surya menambahkan, untuk tata ruang sudah dimudahkan dan dapat dilihat di www.tataruang.pupr.badubngkab.go.id.  “Di sana akan jelas terlihat mana lahan yang masih bisa dibangun atau tidak,” ujarnya.

Selain aturan teknis, pihaknya juga memberlakukan ketentuan setiap usaha membangun gedung maka proses kerja diwajibkan clean construction dan sebagainya. Selain itu, Perbup Badung terkait pembatasan lahan minimal pembangunan hotel di Badung juga telah diterapkan. Tujuannya, untuk menjadikan pariwisata di Badung berkualitas, menyesuaikan kondisi infrastruktur, sekaligus upaya menjaga pariwisata itu sendiri.

“Yang belum ada itu cuma SLFBG (Sertifikat Laik Fungsi Bangunan Gedung) dan TABG (Tim Ahli Bangunan Gedung),” imbuhnya. (*/Sir)

 

Previous Post

Kemenpar Gunakan MPD untuk Mendukung Statistik Pariwisata

Next Post

Ayu Pastika Minta Sinergitas BK3S dengan K3S Ditingkatkan

Next Post
Ayu Pastika Minta Sinergitas BK3S dengan K3S Ditingkatkan

Ayu Pastika Minta Sinergitas BK3S dengan K3S Ditingkatkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In