Linggawati Oetomo saar memberikan keteranhan kepada awak media usai melaporkan kontraktor lif di Polda Bali. (foto: istimewa).
Denpasar, Suarabali.co.id – Pemilik Ayuterra Resort Ubud, Vincent Juwono, melaporkan kontraktor pekerja Tram Lift yang mengalami kecelakaan dan menewaskan lima orang karyawan ke Polda Bali, Minggu (10/9/23).
Juwono melaporkan kontraktor Mujiana atas dugaan tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud Pasal 378 KUHP.
Juwono merasa ditipu Mujiana dalam pengerjaan tram lift di tempat usahanya itu hingga menelan korban jiwa lima orang karyawan.
Istri Juwono, Linggawati Oetomo mengungkapkan kejadian maut pada Jumat (1/9/2023) siang, sebagai kejadian diluar dugaan.
Pada saat kecelakaan maut itu terjadi, Linggawati mengaku sebenarnya lift masih dalam tahap pengerjaan oleh kontraktor Mujiana. Linggawati juga tidak memgerti mengapa Mujiana selaku kontraktor yang memahami lift tersebut mengizinkan untuk digunakan.
“Kami selaku owner berencana meng-upgrade lift tersebut secara keseluruhan. Lift itu dibangun tahun 2019. Pada saat itu lift tersebut kapasitasnya hanya mampu mengangkut lima orang. Seiring bertambahnya room, kami ingin agar lift itu bisa angkut delapan orang,” ungkap Linggawati usai buat laporan di Polda Bali, dikutip dari NusaBali.com.
Linggawati menjelaskan, sebelum memulai pengerjaan pada Maret 2023 Mujiana menawarkan kepada Juwono agar lift yang akan di-upgrade itu menggunakan satu tali kawat sling. Padahal sebelumnya menggunakan tiga tali kawat sling dan mampu mengangkut lima orang. Kini direncanakan mengangkut delapan orang malah menggunakan satu tali kawat sling.
Hal itu merujuk pada lift di salah resort di Ubud yang juga dikerjakan Mujiana menggunakan satu tali kawat sling.
Meskipun meragukan penggunaan satu tali kawat sling, Linggawati masih yakin kalau sistem keamanan secara keseluruhan lift tersebut lebih baik dari sistem sebelumnya.
Keyakinananya diperkuat pengakuan sang kontraktor yang telah berpengalaman mengerjakan lift ukuran besar di Jakarta.
“Saya sempat tanya, apakah ini aman? Dia (Mujiana) menjawab dengan yakin nyawanya yang jadi taruhan. Bahkan dia bilang lift yang menggunakan satu tali kawat sling itu mampu mengangkut 9 orang,” beber Linggawati.
Setelah lift tersebut alami kecelakaan hingga menelan korban jiwa barulah Juwono dan istrinya Linggawati sadar telah ditipu Mujiana. Mereka merasa sangat dirugikan dengan peristiwa tersebut. Selain kehilangan lima orang karyawan juga berimbas pada keberlangsungan bisnis mereka.
Merasa ditipu, Juwono pun mengambil langkah hukum melaporkan Mujiana ke Polda Bali. (*)