• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Jumat, 17 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelayanan Publik di Kota Denpasar Tetap Buka Selama Libur Lebaran

by
Juni 9, 2018
in Nasional
0
Pelayanan Publik di Kota Denpasar Tetap Buka Selama Libur Lebaran

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Pelayanan publik di Kota Denpasar tetap buka selama cuti bersama Idul Fitri 1439 Hijriah. Pelayanan publik yang ditangani OPD di Kota Denpasar tetap melayani masyarakat pada tanggal 11, 12, 19, dan 20 Juni 2018 mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WITA. Pelayanan RSUD Wangaya dan Puskesmas juga tetap buka seperti biasa.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengatakan Pemkot Denpasar sesuai moto Sewaka Dharma terus berupaya memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat dapat memanfaatkan cuti bersama untuk memaksimalkan pengurusan administrasi yang berkaitan dengan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Jadi, pelaksanaan cuti bersama dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengurus administrasi kependudukan, perijinan, dan lain sebagainya. Sehingga, pelayanan maksimal tetap dirasakan masyarakat serta kelancaran pelayanan tetap terjaga,” katanya.

Plt. Kepala Disdukcapil Kota Denpasar AA Istri Agung mengatakan pihaknya tetap memberikan layanan sebagaimana kesepakatan bersama seluruh OPD di Kota Denpasar dan Surat Edaran Nomor 061/516/Org.

“Kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat walaupun dalam suasana cuti bersma,” ujar Istri Agung. (*/Sir)

 

Previous Post

Presiden Jokowi Jelaskan Pengunduran Diri Yudi Latif dari BPIP

Next Post

Tim Mabes Polri Cek Pelaksanaan Operasi Ketupat di Polda Bali

Next Post
Tim Mabes Polri Cek Pelaksanaan Operasi Ketupat di Polda Bali

Tim Mabes Polri Cek Pelaksanaan Operasi Ketupat di Polda Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In