• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Pelaut Keluarkan Petisi Terkait Tata Kelola Pelayaran di Kemenhub

by
Agustus 29, 2018
in Nasional
0
Pelaut Keluarkan Petisi Terkait Tata Kelola Pelayaran di Kemenhub

Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing berbincang-bincang sebelum beraudiensi dengan IKPPNI. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Sejumlah pelaut yang tergabung dalam Ikatan Korps Perwira Pelayaran Negara Indonesia (IKPPNI) mengeluarkan petisi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait tata kelola dan keselamatan pelayaran niaga Indonesia.

IKPPNI menyampaikan petisi tersebut saat bertemu Komisi V DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (28/8/2018). Perwakilan IKPPNI diterima oleh Wakil Ketua Komisi V DPR RI Anton Sukartono Suratto dan Anggota Komisi V DPR RI Anthon Sihombing.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

IKPPNI mengkritisi sejumlah peraturan perundang-undangan yang tumpang tindih hingga kurangnya sumber daya manusia (SDM) maritim yang terlibat langsung dalam tata kelola pelayaran di Tanah Air.

“Mereka membuat petisi tentang ketidakpercayaannya terhadap tata kelola di Kementerian Perhubungan. Bayangkan terdapat 16 ribu PNS di Kemenhub, namun hanya 400 orang yang berlatar belakang tenaga kelautan ataupun kemaritiman,” ungkap Anthon, yang juga pernah berprofesi sebagai pelaut, usai pertemuan.

Anthon menuturkan, selama ini Kemenhub belum mengoptimalkan potensi SDM berbasis kemaritiman yang ada. “Terlihat dari  masih banyak tenaga kerja atau pemimpin di Ditjen Hubla yang justru memiliki kompetensi berbeda atau dari jurusan lain,” jelasnya.

Akibatnya, lanjut Anthon, berbagai kecelakaan transportasi laut tidak dapat terhindarkan. Menurut dia, faktor cuaca bukanlah hal yang mutlak untuk dijadikan alasan. Sebab, kecelakaan tidak luput dari hal teknis mulai dari pengawasan hingga pelaksanaan.

“Seperti bagaimana kemampuan orang-orang di pelabuhan melepaskan kapal dan bagaimana kemampuan orang yang membawa kapal,” sambung politisi Partai Golkar itu.

Ketua Umum IKPPNI Dwiyono Soeyono mengatakan Indonesia membutuhkan intelektualitas tata kelola pelayaran niaga yang berkualitas dan menjamin keselamatan jiwa, harta benda, dan kelestarian lingkungan.

Sebaliknya, dia menilai kondisi saat ini sangat jauh dari ideal.  Data korban jiwa akibat kecelakaan pelayaran niaga sampai akhir Juli 2018 sudah lebih dari 250 korban,  sementara tahun-tahun sebelumnya jumlah korban pun selalu di atas angka 100 jiwa.

“Untuk meningkatkan keselamatan dalam pelayaran niaga,  kami sebagai warga negara dan tenaga ahli pelayaran niaga dari Ikatan Korps Perwira Pelayaran Niaga Indonesia (IKPPNI) yang selalu berperan aktif dan perduli dengan ini menyampaikan petisi kepada Bapak Presiden Joko Widodo melalui Komisi V DPR RI,” ungkap Dwiyono.

Dalam kesempatan itu juga dibacakan 4 poin petisi meliputi SDM maritim, ketenagakerjaan pelaut,  penertiban ASN serta diadakannya peradilan Maritim, pembentukan Badan Keselamatan Pelayaran Niaga yang bersifat independen, serta revisi UU terkait pelayaran niaga yang tumpang tindih.

Dalam petisi yang diberikan, IKPPNI meminta pemerintah segera mengevaluasi kinerja di lingkungan Kemenhub. Dia mengatakan, sejumlah kecelakaan moda transportasi laut tidak terlepas dari gagalnya kinerja Kemenhub dalam menjaga dan mengawasi aspek keselamatan penumpang angkutan laut.

Menurut dia, Kemenhub perlu menempatkan orang-orang yang ahlinya atau berkompeten dalam tata kelola keselamatan pelayaran niaga, bukannya didelegasikan kepada profesi lain yang memiliki kompetensi berbeda. Sebab, secara teknis hal tersebut penting untuk memastikan keselamatan pengguna jasa angkutan air di Indonesia. (*)

 

Previous Post

Aksi Premanisme Marak Lagi di Jakarta, Ini Respon Kapolda Metro Jaya

Next Post

Dana Revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari Mencapai Rp 5,7 Miliar

Next Post
Dana Revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari Mencapai Rp 5,7 Miliar

Dana Revitalisasi Pasar Kerta Waringin Sari Mencapai Rp 5,7 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In