• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Overstay, 5 WNA Dipulangkan Ke Negaranya

Handa by Handa
Maret 20, 2023
in Nasional
0
Overstay, 5 WNA Dipulangkan Ke Negaranya
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Overstay, 5 WNA Dipulangkan Ke Negaranya.

 

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Denpasar, suarabali.co.id – Lima orang warga negara asing (WNA) akan di pulangkan ke negara asalnya. Ke limanya diduga melebihi masa izin tinggal atau Overstay.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Khusus Ngurah Rai meringkus lima WNA di antaranya satu WNA asal Rusia dan empat WNA asal Nigeria

“Satu bule Rusia yang dideportasi berinisial IZ (29) melakukan penyalahgunaan visa.IZ datang ke Bali menggunakan visa kunjungan. Hanya saja, bule Rusia itu ternyata bekerja sebagai guru tenis di Kuta Utara, Badung,” kata Kepala Kantor Wilayah ( Kanwil Kemenkumham) Bali Anggiat Napitupulu, Minggu (12/3/2023).

Anggiat menerangkan penangkapan IZ berawal dari informasi yang didapatkan tim Inteldakim (Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian( mengenai aktivitas orang asing yang melatih tenis di kawasan Kuta Utara.

Sementara itu, empat warga Nigeria yang dideportasi karena overstay, masing-masing SMR (33), COO (25), KMU (31) dan CMI (31).

“Ini menunjukkan bahwa selama ini Imigrasi intensif melakukan pengawasan terhadap orang asing dan pada hari ini kami menunjukkan bahwa ada beberapa orang asing yang sudah dan akan dideportasi,” jelas Anggiat. (Adi)

Previous Post

BNPT Ingatkan Agar virus Intoleransi Tidak Berkembang di Masyarakat

Next Post

Menyambut Hari Raya Nyepi, Kapolsek Gianyar Bagikan Paket Sembako

Next Post
Menyambut Hari Raya Nyepi, Kapolsek Gianyar Bagikan Paket Sembako

Menyambut Hari Raya Nyepi, Kapolsek Gianyar Bagikan Paket Sembako

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In