DENPASAR, suarabali.co.id – Pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), yang dikenal dengan sebutan Mulia-PAS, secara resmi menerima hasil penghitungan suara Pilgub Bali 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU Bali. Meski legawa, pasangan ini memberikan beberapa catatan penting untuk evaluasi ke depan, terutama terkait tingkat partisipasi pemilih dan netralitas lembaga adat.
Ketua Tim Pemenangan Mulia-PAS, Kadek “Rambo” Budi Prasetya, menyatakan bahwa pasangan ini tidak akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, mereka menyoroti tingginya angka golongan putih (golput) yang dianggap memengaruhi legitimasi pemimpin yang terpilih.
“Tingkat partisipasi pemilih tidak meningkat. Masih banyak masyarakat yang tidak hadir untuk memberikan suara. Padahal, pemimpin harus memiliki legitimasi dari seluruh masyarakat,” ujar Rambo.
Selain itu, Wakil Komandan Tim Pemenangan Mulia-PAS, Kadek Cita Ardana Yudi, menyoroti adanya keterlibatan lembaga adat dalam mendukung salah satu pasangan calon. Ia menegaskan bahwa lembaga adat sebagai institusi publik harus bersikap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.
“Lembaga adat, seperti banjar, harus steril dari politik. Sebagai individu, warga boleh terlibat, tetapi lembaga secara keseluruhan harus netral. Ini bukan hanya soal aturan, tetapi juga soal etika,” jelas Kadek Cita.
Tim Mulia-PAS juga mengkritik dugaan politisasi bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang dinilai bertentangan dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Mereka berharap evaluasi ini dapat menjadi pelajaran untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.