• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Miliki Sabu, Buruh Bangunan Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Kawasan Bandara Ngurah Rai

Handa by Handa
Oktober 31, 2023
in Bali
0
Miliki Sabu, Buruh Bangunan Asal Banyuwangi Ditangkap Polisi Kawasan Bandara Ngurah Rai
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

ilustrasi

Mangupura, suarabali.co.id – Anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai menangkap YS (32) seorang buruh bangunan asal Banyuwangi, Jawa Timur karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

YS diamankan petugas pada Selasa 14 Oktober lalu  di sebuah gang di Jalan Bandara Ngurah Rai, Banjar Segara Kuta Badung. Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 1,27 gram.

 

Kasat Resnarkoba Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKP Wayan Selamet mengatakan, penangkapan YS merupakan hasil pengembangan adanya informasi dari masyarakat.

“YS ini kita amankan merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan sebuah informasi dari masyarakat mengenai kerterlibatannya dalam kasus narkoba,” kata AKP Selamet pada Senin 30 Oktober 2023. dikitip dari tribunbali.com

AKP Slamet memgungkapkan, pihaknya bersama anggota melakukan penangkapan terhadap YS beserta barang bukti yakni satu buah plastik warna hitam didalamnya terdapat pula bungkusan masker yang berwarna hijau berisi satu plastik klip berisikan benda kristal bening diduga mengandung sediaan narkotika jenis sabu.

“Pelaku YS mengakui kalau barang bukti tersebut merupakan barang miliknya. Selanjutnya pada malam itu juga anggota bergerak menuju TKP kedua di Jalan Glogor Carik Denpasar Selatan yang merupakan tempat tinggal pelaku,”papar AKP Selamet.

Ia menambahkan petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa satu buah kotak bertuliskan ‘Meadjohnson’ didalamnya terdapat satu buah pipet warna putih, satu buah pipet kaca, dan satu buah tutup botol warna biru.

Pelaku YS beserta barang buktinya diamankan di Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai untuk pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya YS akan dikenakan dengan Pasal 112 ayat (1) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12  tahun  serta denda paling sedikit Rp. 800 juta dan paling banyak Rp. 8 miliar. (*)

Previous Post

Pasca Terbakar TPA Mandung Lakukan Ujicoba Pembuangan Sampah

Next Post

Pipa Air Minum Sepanjang 6 Km Rusak, Dampak Kebakaran Hutan di Jati Tuhu Karangasem

Next Post
Pipa Air Minum Sepanjang 6 Km Rusak, Dampak Kebakaran Hutan di Jati Tuhu Karangasem

Pipa Air Minum Sepanjang 6 Km Rusak, Dampak Kebakaran Hutan di Jati Tuhu Karangasem

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In