Jakarta, suarabali.com – Neno Warisman yang merasa mendapat perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum saat berkunjung ke daerah dalam sepekan terakhir. Itu sebabnya, kedua artis itu mengadu ke pimpinan DPR RI, Selasa (28/8/2018).
Neno Warisman datang ke gedung DPR di Senayan, Jakarta, bersama Ahmad Dhani, Marwan Batubara, dan Eggi Sujana. Mereka diterima Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dan Fahri Hamzah, dua Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Syafi’i dan Nasir Jamil, serta dua Wakil Ketua Komisi I DPR RI Hanafi Rais dan Asril Hamzah Tanjung.
Dalam kesempatan itu, Fadli Zon menegaskan bahwa hak menyatakan pendapat yang disampaikan warga negara tak boleh dipersekusi, apalagi dinyatakan sebagai pelanggaran hukum. Penyampaian pendapat merupakan bagian berdemokrasi yang sehat dan dilindungi konstitusi.
“Apapun pandangan politik yang disampaikan seorang warga negara, walau berseberangan dengan pandangan politik pemerintah tetap harus dilindungi,” ungkap Fadli Zon.
Pernyataan Fadli tersebut merupakan respon atas pengaduan Neno Warisman yang merasa mendapat perlakuan yang tidak adil dari aparat penegak hukum.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik secara nasional. Secara pribadi, saya mengatakan ini sebuah pemberangusan terhadap demokrasi kita,” ucap Fadli.
Dia berjanji akan meneruskan pengaduan Neno Warisman ke pihak-pihak terkait seperti Kapolri, Kompolnas, Komnas HAM, dan juga Panglima TNI.
Lebih jauh politisi Partai Gerindra itu juga menyatakan, apa yang menimpa Neno Warisman merupakan ironi di tengah negara demokratis dan telah mereformasi diri.
“Ini kejadian pertama setelah 20 tahun reformasi. Hak menyatakan pendapat justru mendapat persekusi dan penyanderaan yang luar biasa,” imbuhnya. (*)