Jakarta, suarabali.com – Pemerintah dinilai masih kurang memperhatikan keberadaan para pelaut di Indonesia. Itu sebabnya, para pelaut yang tergabung dalam Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) mengeluhkan masalah tersebut kepada Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon.
“Saya baru saja mendapat pengaduan dari perwakilan pelaut Indonesia. Mereka mengaku bahwa selama ini terabaikan. Padahal, seringkali negara membanggakan nenek moyang kita yang seorang pelaut. Namun, kondisi sebaliknya justru dialami oleh pelaut Indonesia saat ini,” ujar Fadli Zon usai menerima pengaduan atau audiensi Pergerakan Pelaut Indonesia (PPI) di ruang kerjanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (8/5/2018).
Dari aduan para pelaut itu, Fadli menjelaskan , mereka menyesalkan standar upah yang rendah, plus belum adanya jaminan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bagi para pelaut. Sehingga, kesejahteraan pelaut sangat terabaikan. Juga belum adanya verifikasi dan data tentang keberadaan para pelaut Indonesia selama ini.
Yang paling disesalkan para pelaut, menurut Fadli Zon, adanya tumpang tindih regulasi. Sebab, selama ini mereka tidak berada di bawah naungan Kementerian Tenaga Kerja, melainkan di bawah naungan Kementerian Perhubungan. Namun, ketika mereka ada masalah dalam pekerjaannya, Kemenhub selalu melimpahkannya dan meminta pelaut menghubungi Kemenaker. “Hal ini yang dirasakan pelaut sangat menyulitkan,” ungkapnya.
Padahal, Fadli menilai, keberadaan pelaut juga menjadi potensi lapangan kerja di dalam dan luar negeri. Pasalnya, tidak sedikit pelaut Indonesia berada di negara-negara lain yang cukup jauh dari Indonesia. Di sini, pemerintah perlu melakukan pembekalan dan pendataan terhadap pelaut Indonesia.
“Sehingga, ketika mereka ada masalah di negara-negara yang mereka singgahi, maka akan segera mendapatkan bantuan politik dan diplomasi dari negara.” katanya.
Politisi Partai Gerindra ini mengakui selama ini kiprah, upah, keberadaan pelaut, dan jumlah keseluruhan pelaut Indonesia, termasuk serikat organisasi yang menaungi pelaut, juga belum terdata dengan baik. Berbeda dengan buruh yang telah memiliki serikat organisasi buruh, serta petani dan pedagang pasar yang juga telah memiliki serikat organisasi.
Menanggapi pengaduan tersebut, Fadli berjanji akan memperjuangkan nasib pelaut dengan terlebih dahulu memanggil Menhub dan Menaker untuk bersama-sama mendiskusikan dan mencari solusi atas permasalahan tersebut. Sebab, pelaut merupakan bagian dari bangsa Indonesia yang juga memberikan kontribusi yang besar bagi negara. (*/Sir)