• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 15 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Menkumham Resmikan 14 Desa Sadar Hukum di Badung dan Tabanan

by
Agustus 9, 2018
in Nasional
0
Menkumham Resmikan 14 Desa Sadar Hukum di Badung dan Tabanan

Menkumham Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa dan kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI Yasonna H. Laoly meresmikan 14 desa dan kelurahan sadar hukum di Puspem Badung, Rabu (8/8/2018). Sebanyak 10 desa di antaranya berasal dari Kabupaten Badung. Empat desa lainnya dari Kabupaten Tabanan.

Di Kabupaten Badung, desa/kelurahan tersebut adalah Desa Bongkasa Pertiwi, Desa Kutuh, Desa Ungasan, Kelurahan Tanjung Benoa, Kelurahan Kuta, Kelurahan Kedonganan, Kelurahan Seminyak, Kelurahan Kerobokan Kaja, Kelurahan Tuban, dan Kelurahan Kerobokan Kelod. Sementara untuk Kabupaten Tabanan adalah Desa Kesiut, Desa Tangguntiti, Desa Belimbing, serta Desa Jati Luwih.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Bali beserta jajarannya yang selama ini telah memberikan dukungan serta fasilitas kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, sehingga memudahkan pelaksanaan tugas dan fungsinya.

“Saya juga ingin mengungkapkan rasa bangga dapat bertemu langsung dengan Bupati Badung dan Bupati Tabanan, camat serta kepala desa/lurah yang telah berhasil mencapai prestasi dalam memasyarakatkan hukum di daerahnya, sehingga mendapatkan predikat sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum,” ujarnya.

Menkumham menyadari tidak mudah untuk mencapai predikat desa/kelurahan sadar hukum. Sebab, menurutnya, harus memenuhi beberapa kriteria dan persyaratan yang sangat ketat. “Untuk penilaian tahun 2018 ini, digunakan persyaratan baru dengan indikator yang lebih komprehensif sesuai dengan tuntutan perkembangan zaman,” jelasnya.

Yasonna berharap desa/kelurahan yang ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum dapat mempertahankan prestasinya. “Setiap tahun akan dievaluasi untuk diketahui sejauh mana kriteria penetapan sebagai desa/kelurahan sadar hukum untuk tetap terpenuhi,” tegasnya.

Menurut dia, desa/kelurahan yang belum diresmikan sebagai desa/kelurahan sadar hukum bukan berarti warganya tidak sadar hukum. “Sangat mungkin hal ini terjadi, karena belum semua kriteria baru yang sudah kami tetapkan, terpenuhi. Kedepan melalui kerja paralel dan sinergi kami berharap dapat membantu percepatan pemenuhan kriteria tersebut,” kata Yasonna.

Sementara Bupati Giri Prasta menjelaskan, dari 62 desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Badung, hanya 10 desa/kelurahan yang mendapat predikat sadar hukum. Artinya, yang 10 inilah yang memenuhi kriteria.

“Kriterianya memang berat, seperti tingkat narkoba tidak ada ataumenurun, kesadaran untuk taat pajak, kepatuhan dalam tatanan urusan peraturan daerah, administrasi. Tapi, kami yakin desa/kelurahan, khususnya di Badung, yang belum diresmikan menjadi desa/kelurahan sadar hukum, agar bekerja lebih keras lagi,” pesan Bupati. (*)

 

Previous Post

Pastika Minta Peserta Diklat Kepemimpinan Jadi Agen Perubahan

Next Post

Tari Rejang Renteng Jadi Fenomenal, Ini Alasannya

Next Post
Tari Rejang Renteng Jadi Fenomenal, Ini Alasannya

Tari Rejang Renteng Jadi Fenomenal, Ini Alasannya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In