• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Mendagri Minta Pemda Bantu Bencana Lombok, Begini Reaksi Fahri Hamzah

by
Agustus 23, 2018
in Nasional
0
Mendagri Minta Pemda Bantu Bencana Lombok, Begini Reaksi Fahri Hamzah

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengkritisi dua surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait bencana Lombok. Surat yang ditandatagani oleh Mendagri Tjahjo Kumolo tersebut berisi permintaan agar pemerintah daerah (pemda) membantu bencana di Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ada yang kirim ke saya dua buah surat dari @Kemendagri_RI meminta agar pemda2 membantu #BencanaNTB,” tulis Pimpinan DPR Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) dalam akun Twitter-nya, Selasa (21/8/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Fahri berpendapat, keputusan Kemendagri untuk menginstruksikan kepada pemda seluruh Indonesia untuk membantu keuangan Pemda NTB yang diambil dari sisa lebih (silpa) APBD setiap daerah tidaklah mudah.

“Secara teknis tidak akan mudah memakai APBD-P. Sebab, tiap daerah memiliki silpa yang berbeda-beda, sehingga jumlah nominal bantuan tidak optimal,” papar Fahri seperti dikutip dari laman dpr.go.id.

Sisi lain, lanjut Fahri, surat tersebut belum tentu mendapat sambutan dari pemda lain, mengingat kondisi keuangan pemda juga tidak merata, bahkan tak jarang yang mampu. Dengan adanya surat intruksi Kemendagri tersebut, bagi Fahri, nampaknya pemerintah pusat mau lepas tangan untuk membantu penangan pasca gempa di Lombok.

“Selama ini, pemerintah pusat sudah terlalu membebani daerah dengan alokasi-alokasi anggaran operasional,” sambung Fahri yang juga dari dapil NTB itu.

Langkah Mendagri ini, menurut dia, mengisaratkan bahwa keuangan pusat sudah cukup tertekan, sehingga lagi-lagi harus ‘meminta ke daerah’. Padahal, anggaran daerah tidak leluasa karena alokasinya yang relatif kaku, baik DAU, DAK atau Dana Bagi Hasil.

“Inikah alasan sebenarnya? Kalau memang pemerintah pusat mau lempar handuk, lebih baik terbuka dan jujur. Biar kita sekalian galang sumber daya masyarakat saja. Negara enggak usah ikut, kalau memang enggak sanggup,” tandasnya.

Untuk diketahui surat instruksi Kemendagri dengan nomor 977/6151/SJ tesebut ditembuskan kepada Presiden RI, Ketua BPK RI, Menko bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI, dan Ketua DPRD Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Dalam suratnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meminta semua daerah untuk ikut membantu penanganan gempa yang terjadi di Lombok, NTB. Ada dua salinan surat yang ditandatangani Mendagri. Satu surat bernomor 977/6131/SJ ditujukan untuk gubernur seluruh Indonesia, dan satu surat lainnya bernomor 977/6132/SJ ditujukan untuk bupati/wali kota seluruh Indonesia.

Surat tersebut ditandatangani oleh Tjahjo Kumolo pada Senin (20/8/2018). Pada intinya, kedua surat tersebut berisi hal yang sama, yakni meminta kepala daerah memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka penanganan masyarakat terdampak gempa.

“Diharapkan kepada Saudara dapat memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi NTB yang dibebankan pada APBD dengan memperhatikan keuangan masing-masing daerah,” tulis Tjahjo dalam surat tersebut. (*)

 

 

Previous Post

Kapolda Bali Dilantik Jadi Ketua Umum Pengprov Perbakin Bali

Next Post

Menpar Arief Yahya Buka Sanur Village Festival 2018

Next Post
Menpar Arief Yahya Buka Sanur Village Festival 2018

Menpar Arief Yahya Buka Sanur Village Festival 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In