Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Perlakuan Khusus  Dalam Pemeriksaan Terhadap Ketua KPK

Related posts

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan.
Jakarta, suarabali.co.id – Setelah sempat mangkir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akhirnya memenuhi Panggilan Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (23/10/23). Firli dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo.
Terkait pemeriksaan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan tidak ada perlakuan khusus diberikan kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat pemeriksaan di Bareskrim Polri.

“Enggak ada perlakuan khusus, sama saja tidak ada perlakuan khusus,” kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, dikutip dari Antaranews.com.

Kedatangan Firli luput dari penglihatan awak media yang sudah menunggu sejak pagi  di Bareskrim Polri. Ketua KPK itu dipekirakan tiba di Bareskrim Polri pukul 09.41 WIB dengan mengendarai mobil sedan Camry dengan nopol  B 1990 RFP. Firli diperkirakan masuk melalui pintu belakang gedung Rupatama Mabes Polri

Jenderal polisi bintang satu itu menegaskan bahwa Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri hanya memfasilitasi tempat untuk pemeriksaan Firli Bahuri.“Yang perlu dicatat bahwa Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” ujar Ramadhan. (*)

Next Post

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Welcome Back!

Login to your account below

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.