• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Libur Lebaran, Samsat Bali Tetap Buka Seperti Biasa

by
Mei 22, 2018
in Nasional
0
Libur Lebaran, Samsat Bali Tetap Buka Seperti Biasa

Ilustrasi. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Layanan Samsat UPT Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali di kabupaten dan kota akan tetap buka seperti biasanya pada pelaksanaan cuti bersama terkait Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah pada Juni mendatang.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra dalam siaran persnya, Selasa (22/5/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dewa Mahendra menerangkan, pemerintah menetapkan tujuh hari cuti bersama, yaitu tanggal 11,12,13,14,18,19 dan 20 Juni 2018. Pada tanggal-tanggal tersebut, layanan Samsat tetap buka seperti biasa dan dimasukan sebagai hari kerja.

Waktu layanannya, Senin sampai Kamis pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WITA.  Sedangkan pada Jumat, layanan Samsat dibuka mulai pukul 08.00  sampai 13.00 WITA.

Menurut dia, kebijakan tersebut diambil karena Pemprov Bali berkomitmen memberi layanan terbaik bagi wajib pajak. “Kita tak ingin layanan kepada masyarakat jangan sampai terhambat,”ujarnya.

Selain itu, langkah ini bertujuan untuk mencegah timbulnya denda PKB dan SWDKLLJ yang dapat merugikan masyarakat. (*/Sir)

Previous Post

Ingat! Pameran Kerajinan PKB Harus Produk Asli Bali

Next Post

Paiketan Krama Bali Inisiasi Lomba Arjuna Digital 2018

Next Post
Paiketan Krama Bali Inisiasi Lomba Arjuna Digital 2018

Paiketan Krama Bali Inisiasi Lomba Arjuna Digital 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In