• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Lagi, Polres Badung Razia Warung Penjual Miras Oplosan

by
April 18, 2018
in Nasional
0
Lagi, Polres Badung Razia Warung Penjual Miras Oplosan

Polisi memperlihatkan miras oplosan yang disita dari sejumlah warung di wilayah Kuta, Badung. (Foto: Dsd)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Polri gencar melakukan razia peredaran minuman keras (miras) oplosan. Seperti razia yang dilakukan Polres Badung dan Polsek Kuta. Hasilnya, polisi menyita puluhan botol miras oplosan dari sejumlah warung di wilayah Badung.

Kasat Narkoba Polres Badung AKP Djoko Hariadi mengatakan pihaknya akan terus merazia warung-warung penjual minuman beralkohol yang dilarang. Tujuannya, untuk menciptakan situasi yang terbebas dari peredaran minuman beralkohol.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Razia miras menyasar warung milik I Ketut Lembut di Desa Angantaka, Abiansemal, Badung. Dari warung itu, petugas menemukan minuman beralkohol jenis arak sebanyak 10,5 liter yang dikemas dalam 7 botol minuman air mineral berukuran besar.

“Kami terus menyisir warung -warung yang menjual minuman keras tanpa ijin,” kata AKP Djoko Hariadi, Rabu (18/4/2018).

Menurut dia, I Ketut Lembut telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2003 tentang pengawasan, peredaran , penjualan, dan perijinan minuman beralkohol.

Sebelumnya, Polres Badung juga menyita 456 liter arak yang telah dikemas dan siap dipasarkan.

Di wilayah Kuta, polisi juga merazia tiga warung yang menjual miras. Di Warung Oki milik Ni Luh Budiasih yang berada di Jalan Bisma, Legian, Kuta, polisi menemukan 11 botol miras jenis Arak.

Selain itu, polisi juga merazia warung milik Kadek Mustika di Jalan Visa Gang Valais Adat No. 8, Legian, Kuta, dan menyita 9 botol miras jenis arak. Polisi juga menemukan 22 botol miras jenis arak di Warung Sunari milik I Nengah Budiarta di Jalan Nakula V No.29, Legian, Kuta, Badung.

“Totalnya kira-kira ada 50 botol lebih. Kami temukan ada yang sudah dioplos, yaitu arak orange jus dan vodka itu ada sekitar 5 botol,” ungkap Kapolsek Kuta Kompol Nyoman Wirajaya. (Dsd/Sir)

Previous Post

Anggota Polda Bali Ini Dihukum Push Up 30 Kali, Ini Kesalahannya

Next Post

Janjikan Pembangunan, Cok Ace Kampanye di Desa Paling Timur Pulau Bali

Next Post
Janjikan Pembangunan, Cok Ace Kampanye di Desa Paling Timur Pulau Bali

Janjikan Pembangunan, Cok Ace Kampanye di Desa Paling Timur Pulau Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In