Jakarta, suarabali.com – Anggota Komisi III DPR RI Akbar Faizal menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama ini hanya menciptakan rasa takut dalam menjalankan perannya. Dia menilai KPK belum sampai pada tahap menjalankan sistem bernegara dengan baik.
“Setidaknya, saat ini belum tampak peran KPK ke arah itu. Dan, ini kurang baik bagi perjalanan bangsa kedepan,” kata Akbar Faizal saat mengikuti rapat dengar pendapat dengan pimpinan KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/7/2018).
“Sebetulnya, apa yang dilakukan KPK selama ini sangat baik dan patut mendapat apresiasi. Sayangnya, apa yang dilakukan KPK dampaknya baru sampai pada tahap menciptakan ketakutan bagi para penyelenggara negara. Tidak terlalu baik bagi kita kedepan,” imbuh Akbar.
Sistem bernegara yang dimaksud Akbar, di antaranya adalah kepastian hukum. Banyak orang Indonesia di luar negeri enggan pulang ke Tanah Air, lantaran nyaman di luar negeri karena ada kepastian hukum, walau kebutuhan hidupnya sangat mahal.
Sistem lainnya yang harus dipantau KPK, menurut politisi Partai Nasdem ini, adalah sistem politik. “Saya mohon KPK masuk sistem pengelolaan partai politik di Indonesia,” katanya.
Menurut Akbar, ada lima kelemahan sistem partai politik di Indonesia, yaitu rekrutmen, kaderisasi, parpol sebagai properti privat, pengelolaan parpol, dan distribusi kader parpol untuk jabatan publik. KPK harus berperan memantau lima kelemahan sistem parpol ini. Tidak sekadar melakukan OTT untuk memunculkan rasa takut.
“Saya mengapresasi KPK, tetapi saat bersamaan kita harus menuju yang lebih maju dari hari ini, yaitu kita disiplin dalam sistem berbangsa, tidak karena ketakutan-ketakutan yang dibangun KPK,” imbuhnya. (*)