Denpasar, suarabali.com – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Bali KPU Provinsi Bali mulai mendistribusikan surat suara ke sembilan KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Bali. Berdasarkan data yang dihimpun, petugas KPUD Provinsi Bali akan mendistribusikan jutaan lembar surat suara ke sembilan KPU Kabupaten dan Kota yang ada di Bali.
Rinciannya, 569.977 lembar ke KPU Buleleng, 367.348 lembar ke KPU Badung, 416.838 lembar ke KPU Kota Denpasar, 367.348 lembar ke KPU Tabanan, 231.532 lembar ke KPU Jembrana, 160.576 lembar ke KPU Klungkung, 372.534 lembar ke KPU Gianyar, 386.633 lembar ke KPU Karangasem, dan 188.862 lembar ke KPU Bangli.
Pendistribusian surat suara ini mendapat pengawalan ketat dari Polda Bali. Sebanyak tujuh personel dari Dit Lantas dan Dit Sabhara Polda Bali bersenjata laras panjang mengawal dan mengamankan proses pendistribusian logistik Pilkada tersebut.
Kasi Kerma Ditlantas Polda Bali Kompol I Nyoman Geden selaku Wakasubsatgas Patroli Operasi Mantap Praja Agung-2018 mengatakan, pendistribusian surat suara dilakukan secara bertahap menggunakan mobil boks. Pengawalan dilakukan untuk menjamin keamanan surat suara selama di perjalanan, mulai dari berangkat hingga tiba di tempat tujuan.
“Hari ini kita mengawal surat suara ke dua lokasi, yaitu KPU Badung dan KPU Kota Denpasar. Pendistribusian logistik Pilkada akan kita kawal sampai selesai,” kata Kompol I Nyoman Geden, Senin (21/5/2018). (*/Sir)