• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

KPU Tetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024

Handa by Handa
Juli 3, 2023
in Nasional
0
KPU Tetapkan 204.807.222 Daftar Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, Suarabali.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan 204.807.222 daftar pemilih tetap (DPT), baik yang berada di dalam negeri maupun dan di luar negeri yang akan menggunakan hak suaranya untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Dari Jumlah tersebut sebanyak 102.218.503 merupakan pemilih laki-laki dan 102.588.719 pemilih perempuan. 

Hal itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka yang di gelar di Ruang Sidang Utama, Kantor KPU, Jakarta, pada Minggu, (02/07/23).

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos mengatakan dalam menetapkan DPT, pihaknya merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Dijelaskannya, pemilih pemilu merupakan warga negara Indonesia (WNI) berusia 17 tahun ke atas atau belum 17 tahun tetapi sudah dan pernah menikah ditunjukkan dengan kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), atau paspor. Kedua bukan TNI Polri aktif. dan ketiga, tidak sedang dicabut hak politiknya oleh pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang kemudian kita lakukan coklit (pencocokan dan penelitian). Data DP4, akan disinkronkan datanya dan selanjutnya diturunkan datanya coklit ke lapangan.

Betty mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dalam memastikan data pemilih ini. Ia memastikan semua masyarakat yang memenuhi syarat pemilih dan terbukti WNI telah terakomodasi dalam DPT Pemilu 2024.

“Kami sudah berkoordinasi, sepanjang kami telah mendapatkan bukti bahwa mereka adalah WNI dibuktikan dengan KTP elektroniknya atau KK-nya, maka bisa kita konversi sebagai pemilih sepanjang memenuhi persyaratan,” kata Betty dalam konferensi pers di Kantor KPU, Jakarta, Minggu, .

Terkait kejelasan hak pilih masyarakat nomaden ia menjelaskan pihaknya tidak pernah membeda-bedakan masalah suku dan agama.


“Kita tidak pernah membedakan apakah suku dan agama sepanjang yang bersangkutan 17 tahun ke atas dapat dibuktikan dari ‘de jure’-nya yang bersangkutan adalah WNI. Maka bisa didaftarkan sebagai pemilih,” kata Betty. (*)

Previous Post

Ketua Dekranas Bali Putri Koster Buka Lomba Desain dan Peragaan Busana PKB XLV

Next Post

Presiden Minta Antisipasi Dampak El Nino

Next Post
Presiden Minta Antisipasi Dampak El Nino

Presiden Minta Antisipasi Dampak El Nino

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In