• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nusantara

Kompolnas Angkat Bicara Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa

Handa by Handa
Oktober 15, 2023
in Nusantara
0
Kompolnas Angkat Bicara Dugaan Illegal Logging di Karimunjawa
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Pulau Tengah Karimunjawa.

 

Related posts

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Bulog Pati Serap 1.363 Ton Gabah Petani Sesuai HPP

Februari 27, 2025
Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Sidang Sengketa Minyak Kutus Kutus, Saksi Ahli Paparkan Prinsip Kewajaran dalam Gugatan Merek

Februari 26, 2025

Jakarta, suarabali.co.id – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) angkat bicara terkait dugaan penadahan hasil pembalakan liar (illegal logging) di Pulau Tengah Karimunjawa yang diduga melibatkan petinggi di Polda Jawa Tengah (Jateng). Kabar ini mencuat pasca muncul kesaksian soal praktik jahat di Desa Kemujan Kepulauan Karimunjawa, Jateng tersebut.

“Kompolnas akan pantau dan melakukan koordinasi dengan pengawas internal terkait isu backing di Karimunjawa,” kata Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim kepada awak media di Jakarta, Sabtu (14/10/2023).

Pengawas internal yang dimaksud ialah Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (divpropam) Mabes Polri. Sebab kasus tersebut diduga menyeret nama petinggi Polda Jateng. Sehingga Mabes Polri dipandang semestinya memberikan atensi terhadap kasus itu.

“Pertama, (Kompolnas) meminta pengawas internal untuk memberikan atensi terhadap isu tersebut,” ujar Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf menyampaikan ada mekanisme yang dimiliki Kompolnas guna menggali keterangan oknum petinggi polisi yang diduga bermasalah. Proses ini agar Kompolnas dapat mendapat gambaran utuh mengenai suatu perkara pidana yang diduga melibatkan oknum petinggi polisi. “Kedua, sebagaimana lazimnya kewenangan Kompolnas meminta klarifikasi,” ucap Yusuf.

Hasil klarifikasi dari Kompolnas tersebut berikutnya bisa diproses lebih lanjut oleh Mabes Polri. Sehingga kalau nantinya ditemukan pelanggaran maka oknum polisi bermasalah itu bisa dikenakan sanksi sesuai aturan Korps yang dimiliki Bhayangkara.

“Dengan permintaan klarifikasi tersebut, pihak pengawas internal akan menindaklanjuti dengan mekanisme dalam internal Polri,” ujar Yusuf.

Dugaan penadahan hasil illegal logging tersebut mencuat setelah video aksi Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Menggugat (YLBHIM), Ahmad Gunawan viral di media sosial.

Gunawan melakukan investigasi terhadap perahu dengan muatan kayu-kayu tanpa disertai dokumen di Pulau Tengah, 16 Maret 2023 lalu. Aksi tersebut mendapati nakhoda dengan kapal muatannya sebanyak 30 kubik kayu bodong yang didatangkan dari Kalimantan.

Gunawan melakukan kunjungan langsung ke Pulau Tengah dan menjelaskan peruntukan kayu-kayu tersebut untuk membangun resort. Kasus ini menurut Gunawan sebenarnya sudah dilaporkan ke sejumlah pihak terkait namun belum ada penindakan.

Menurut penuturan mantan karyawan yang pernah bekerja di Grand Mega Diving Resort & SPA, Abdussalam, ia pernah ditugaskan untuk menghitung kayu yang diangkut kapal. Kayu tanpa disertai dengan dokumen lengkap hanya nota jumlah unit yang dibawa.

Menurut dia, rata-rata setiap bulan ada empat kali pengiriman kayu dengan jumlah 28-30 kubik setiap pemberangkatan. “Kayu diperuntukkan untuk membangun resort di Pulau Tengah punya MW,” kata Abdussalam yang kala itu bekerja sebagai engineering pada Rabu (4/10/2023).

Dia mengungkapkan, sebagai pemilik resort dan pengelola Pulau Tengah, Ibu MW dikenal mempunyai kedekatan dengan petinggi Polda Jateng, yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Jateng. “Namun pada saat itu, beliau masih menjabat Wakapolda Jateng,” kata Abdussalam.

Pemilik Grand Mega Diving Resort & SPA, MW binti Z, membantah kayu yang dia datangkan dari Kumai, Kalteng statusnya bodong. “Semua kayu kami selalu ada dokumen resmi dari Perhutani. Mungkin ini cuma mereka yang tidak tahu dan tidak mengerti Pak,” kata MW kepada awak media, Kamis (5/10/2023),

Ketika awak media mencoba meminta bukti kepemilikan dokumen kayu tersebut, ia menolaknya dengan alasan privasi dan keamanan. “Maaf Pak dokumen kami tidak bisa kami berikan, takut disalahgunakan. Tapi semua ada di Polres Jepara mulai dari awal membangun sampai saat ini,” ujar MW. Hingga berita ini diturunkan, pihak Polda Jateng belum menanggapi permintaan wawancara. (*)

Previous Post

Irjen Imam Widodo Jabat Dankor Brimob Polri

Next Post

Jasad Bayi Dalam Plastik Ditemukan Petugas Kebersihan di Tempat Parkir Bandara Ngurah Rai

Next Post
Jasad Bayi Dalam Plastik Ditemukan Petugas Kebersihan di Tempat Parkir Bandara Ngurah Rai

Jasad Bayi Dalam Plastik Ditemukan Petugas Kebersihan di Tempat Parkir Bandara Ngurah Rai

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In