• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 8 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Kekuasaan dalam Pemeriksaan Cak Imin

Handa by Handa
September 7, 2023
in Nasional
0
Ketua KPK Tegaskan Tak Ada Intervensi Kekuasaan dalam Pemeriksaan Cak Imin
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Ketua KPK Firli Bahuri

Jakarta,suarabali,co.id –  Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan pihaknya mengedapankan profesionalisme dalam pemeriksaan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan peggeledahan rumah politisi PKB Reyna Usman pada Kamis (7/9/2023).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Kami berpegang teguh pada azas profesionalisme berdasarkan ketentuan hukum dan peraturan perundang undangan,” kata Firli  di Jakarta, Kamis (7/9/2023).

Firli menjelaskan setiap orang mengetahui, mendengar, melihat, dan mengalami suatu peristiwa pidana, maka diperlukan penyidik untuk didengar keterangannya sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh para tersanka di Kemenakertrans RI.

“Itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan semua yang dilakukan KPK adalah proses hukum,” kata Firli.

Dalam pemeriksaan Cak Imin, Firli menegaskan KPK memedomani asas- asas hukum acara pidana. KPK menjunjung tinggi asas-asas pelaksananaan tugas pokok KPK.

Firli juga membantah tuduhan KPK memeriksa Cak Imin dalam dugaan kasus korupsi, karena adanya intervensi kekuasaan.

“Ini penting dipahami bahwa KPK adalah lembaga negara yang independen, dalam rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya tidak terpengaruh kepada kekuasaan manapun,” katanya.

Firli mengungkapkan Indonesia adalah negara hukum, karena itu hukum adalah panglima.

“Mari kita tegakkan hukum untuk mewujudkan tujuan penegakan hukum, antara lain kepastian hukum, keadilan dan kemanfaatan bagi masyarakat,” ujarnya.

Dia juga berterima kasih kepada segenap anak bangsa yang selama ini membersamai KPK.

Sebelumnya, Cak Imin sudah selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnaker) yang terjadi pada 2012.
Cak Imin diperiksa KPK selama lima jam.

Dia keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 15.05 WIB. Dia sebelumnya tiba di gedung KPK pada pukul 09.50 WIB.

Wakil Ketua DPR RI itu mengaku diperiksa untuk membantu KPK menuntaskan kasus korupsi di Kemenakertrans pada 2012.

“Dalam hal ini ada program perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, proteksi sistem perlindungan TKI di luar negeri,” kata Cak Imin usai diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/9/2023).

“Saya sudah membantu menjelaskan semua yang saya tahu, semua yang saya pernah dengar dan insya allah semuanya yang saya ingat, yang saya tahu semuanya sudah saya jelaskan,” imbuhnya.

“Semoga dengan penjelasan ini, KPK semakin lancar dan cepat, tuntas mengatasi seluruh kasus-kasus korupsi (di Kemnaker),” sambungnya.

Tak lupa, Cak Imin mengucapkan terima kasih kepada KPK yang terus melakukan langkah-langkah penuntasan semua kasus korupsi. ”Kita semua mendukung,” tuturnya. (bud)

Previous Post

Ketua PHRI Bali, Minta Polisi Lakukan Sertifikasi Keamanan dan Keselamatan Hotel

Next Post

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Perusakan Resort Bugbug di Bali

Next Post
Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Perusakan Resort Bugbug di Bali

Polisi Tetapkan Sembilan Tersangka Kasus Perusakan Resort Bugbug di Bali

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In