• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Rabu, 9 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Ketua IPW Tolak Usulan Pelucutan Senjata Anggota Polri, ini Alasannya

Handa by Handa
Desember 16, 2024
in Nasional
0
Ketua IPW Tolak Usulan Pelucutan Senjata Anggota Polri, ini Alasannya
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso. 

Jakarta, suarabali.co.id – Usulan pelucutan senjata terhadap anggota Polri yang diajukan oleh beberapa pegiat HAM mendapat penolakan keras dari Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurutnya, gagasan tersebut tidak realistis mengingat situasi kriminal di Indonesia yang semakin kompleks dan brutal, di mana pelaku kejahatan kerap membawa senjata api seperti curanmor, perampokan, begal. Selain itu, pelaku juga sering melukai korban terutama perampok nasabah Bank, dan peristiwa kejahatan lainnya.

Sugeng menilai, dengan meningkatnya kasus kekerasan kriminal yang mengancam keselamatan masyarakat, tuntutan untuk melucuti senjata anggota Polri sama sekali tidak sejalan dengan kebutuhan mendesak untuk menjaga keamanan.

“Kondisi masyarakat kita dan meningkatnya kekerasan tindak pidana yang sangat brutal, seperti curas dan curat, menurut saya belum memungkinkan anggota Polri dilucuti senjatanya,” tegas Sugeng, Senin siang.

Ia menambahkan bahwa para pelaku kejahatan kerap kali sudah dilengkapi dengan senjata api yang dapat membahayakan nyawa masyarakat dan aparat. Oleh karena itu, anggota Polri harus tetap dilengkapi dengan senjata untuk menghadapi ancaman tersebut.

Sementara itu, Peneliti Kebijakan Publik dari Institute for Development of Policy and Local Partnerships (IDP-LP), Riko Noviantoro, juga memberikan pandangannya terkait isu ini. Riko mengungkapkan bahwa pelucutan senjata tidak dapat dilakukan dengan gegabah karena tantangan yang dihadapi Polri dalam menangani kasus kriminal konvensional masih sangat tinggi.

“Gagasan pelucutan senjata pada aparat kepolisian tidak bisa dilakukan seperti membalikkan telapak tangan karena perlu pertimbangan matang,” ujar Riko.

Ia menekankan bahwa penanganan yang tegas melalui penggunaan senjata tetap diperlukan dalam situasi yang membahayakan.

Riko juga menegaskan bahwa jika terjadi pelanggaran terkait penggunaan senjata oleh polisi, hal tersebut harus dilihat sebagai kesalahan individu, bukan sebagai masalah sistemik atau institusional.

“Sehingga kasus itu harus dipandang sebagai persoalan disiplin personil. Maka perlu pendekatan pembinaan dan sanksi bagi pelanggaran, bukan melucuti senjata api,” tambahnya.

Dengan demikian, lanjut Riko, untuk menjaga kredibilitas Polri dan keselamatan masyarakat, pengurangan kekuatan senjata bukanlah solusi yang tepat, melainkan perbaikan internal dan disiplin yang lebih ketat pada individu yang terlibat pelanggaran.

“Isu pelucutan senjata ini sama saja upaya memperkedil kepolisian. Pelucutan senjata ini bukan pilihan yang tepat, kecuali protapnya yang dipekuat. Jadi seperti kasus di Semarang itu jangan jadikan alat sebab itu kan individu. Jadi maling motor aja bawa senjata masak polisi eggak bawa senjata,” tandasnya. (*)

Previous Post

KPU Jembrana Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sekitar Rp 8 Miliar 

Next Post

Kawal Swasembada Pangan, Kementan Sinergi dengan Kejagung

Next Post
Kawal Swasembada Pangan, Kementan Sinergi dengan Kejagung

Kawal Swasembada Pangan, Kementan Sinergi dengan Kejagung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In