Jakarta, suarabali.com – Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) berjanji DPR akan memberikan kado terindah pada perayaan HUT ke-73 kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Kado tersebut berupa pengesahan RUU Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
“Kami melaporkan kepada Presiden pembahasan RUU KUHP sudah memasuki tahapan akhir. DPR bertekad mengesahkan RUU KUHP pada Agustus mendatang. Ini akan menjadi kado terindah HUT kemerdekaan RI ke-73 bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Bamsoet, di hadapan Presiden Jokowi dan para tamu undangan saat buka puasa bersama di rumah dinas Ketua DPR RI, Jakarta, Senin (28/5/2018).
Bamsoet menegaskan, pengesahan RUU KUHP akan menjadi peletak dasar bagi pembangunan sistem hukum pidana nasional Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat. Pasalnya, selama ini RUU KUHP yang digunakan masih merupakan produk warisan kolonial Belanda.
“Dengan disahkannya RUU KUHP maka kita telah sukses menjalankan misi dekolinisasi KUHP peninggalan kolonial. Akan ada demokratisasi dan konsolidasi hukum pidana. Ini sejarah baru bagi pembangunan dan penegakan hukum di Indonesia,” ujar Bamsoet.
Mantan Ketua Komisi III ini memaparkan, pembahasan RUU KUHP sudah berlangsung sejak DPR periode 2009-2014. Namun karena tidak berhasil diselesaikan dan DPR tidak mengenal sistem legislasi warisan, maka pembahasan RUU KUHP harus dimulai lagi dari awal oleh DPR periode 2014-2019.
“Pengesahan RUU KUHP merupakan bukti nyata bagaimana DPR RI selalu konsisten dan bekerja keras dalam menjalankan fungsi legislasi. Malu rasanya jika setelah 73 tahun merdeka, kita masih mengandalkan KUHP warisan Belanda,” seloroh Bamsoet.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, sebagai negara yang merdeka dan berdaulat, pembangunan dan penegakan hukum juga harus dilakukan secara berdaulat. Hal ini akan dibuktikan dengan diselesaikannya RUU KUHP yang sesuai dengan nafas dan ruh Bangsa Indonesia.
“Pembahasan RUU KUHP sudah dimulai sejak tahun 1981 yang ditandai dengan dibentuknya Tim Pengkajian untuk melakukan pembaharuan terhadap KUHP. Setelah hampir empat dekade pembahasan, baru pada DPR periode 2014-2019 RUU KUHP bisa diselesaikan,” harap Bamsoet.
Dalam acara buka puasa bersama itu, selain Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, para menteri Kabinet Kerja juga tampak hadir, antara lain Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, Menteri Sosial Idrus Marham, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Menkeu Sri Mulyani, dan Menteri Perhubungan Budi Karya.
Bamsoet didampingi Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan, Agus Hermanto, Fahri Hamzah, dan sejumlah Anggota DPR RI. Hadir juga para pimpinan lembaga negara seperti Ketua BPK Moermahadi, Deputi Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Azhari, Jaksa Agung Prasetyo, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan dan Kepala PPATK KA Badaruddin.
Sejumlah tokoh nasional juga hadir seperti Ketua Dewan Pembina Golkar Aburizal Bakrie, Wakil Ketua Dewan Kehormatan Golkar Akbar Tandjung, Ketua Umum PPP Romahurmuziy, Ketua Umum Kadin Roesan Roeslani. Turut serta para duta besar negara sahabat seperti Duta Besar Uzbekistan, Duta Besar Maroko, dan Dubes Uni Emirat Arab. (*/Sir)