• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kena Tilang di Denpasar, Bayar Saja Dendanya di Mal Ini

by
April 12, 2018
in Nasional
0
Kena Tilang di Denpasar, Bayar Saja Dendanya di Mal Ini

Kajari Denpasar Sila H. Pulungan dan rombongan meninjau lokasi dan ruangan layanan tilang di Gedung Graha Sewaka Dharma. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar bekerja sama dengan Pemkot Denpasar akan membuka layanan Tindak Langsung (Tilang) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gedung Sewaka Dharma, Lumintang, Kota Denpasar.

Terobosan pelayanan publik itu diungkapkan oleh Kepala Kejari Denpasar Sila H. Pulungan saat beraudiensi dengan Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara di kantor Wali Kota Denpasar, belum lama ini.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Untuk memberikan kemudahan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, Sila Pulungan memandang perlu berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang terlah memiliki Mal Pelayanan Publik. Sehingga, masyarakat tidak perlu repot menyelesaikan kewajiban, termasuk saat terkena tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya.

“Kita (Kejari Denpasar) menilai ini baik untuk masyarakat jika layanan tilang turut melengkapi MPP Kota Denpasar. Sehingga, pelayanan menjadi lebih mudah dan tidak kesana-kemari,” ungkapnya.

Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara menyambut baik keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan tilang di MPP Kota Denpasar. Selain dapat melengkapi pelayanan publik, menurut dia, adanya pelayanan tilang turut memudahkan masyarakat yang hanya perlu datang ke satu gedung untuk berbagai urusan.

“Kita di Pemkot Denpasar menyambut baik kerja sama ini. Nanti segera akan kita realisasikan dengan pembuatan MoU untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” jelas Rai Iswara. (*/Sir)

Previous Post

Pemkab Badung Buka Peluang Kerja Lewat Pelatihan Spa Therapist

Next Post

Indonesia Raih Peringkat Dua Global Muslim Travel Index 2018

Next Post
Indonesia Raih Peringkat Dua Global Muslim Travel Index 2018

Indonesia Raih Peringkat Dua Global Muslim Travel Index 2018

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In