• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 12 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Kejari Gianyar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi LPD

Handa by Handa
November 25, 2023
in Bali
0
Kejari Gianyar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi LPD
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di LPD Kedewatan oleh Kejari Gianyar, Jumat (24/11). (foto: istimewa)

 

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Gianyar, Suarabali.co.id  – Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka atas  dugaan korupsi penyimpangan dana pada LPD Kedewatan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar, Jumat (24/11).

Ketiga tersangka masing masing berinisial orang, IWM yaknk  mantan Ketua LPD Kedewatan, INRAP selaku mantan Bendahara LPD Kedewatan, dan IMDP selaku mantan Sekretaris LPD Kedewatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar, Agus Wirawan Eko Saputro, mengatakan  ketiga tersangka disangkakan melanggar Primair Pasal 2 Ayat (1 ) Jo Pasal 18 Ayat (1) Huruf b UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

Keletiga tersangka  diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pada tahun 2010-2011 dengan modus  memberikan kasbon yang berasal dari dana LPD Kedewatan kepada pegawai LPD Kedewatan dengan jumlah total sebesar Rp11.584.624.410 yang kemudian direalisasikan seolah-olah menjadi kredit pada 2021 namun tanpa jaminan.

Atas perbuatan yersangka, LPD mengalami kesulitan likuiditas dan tidak dapat melayani nasabah. Perbuatan ketiganya mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara sebesar Rp13.246.799.943 berdasarkan uraian hasil perhitungan kerugian keuangan negara/perekonomian negara.

Agus menyampaikan,  terhadap ketiganya dilakukan penahanan selama 20 hari di Rutan Kelas IIB Gianyar. Dikatakannya, pernahanan ketiga tersangka dilakukan untuk memperlancar proses penyidikan dan kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti dan atau mengulangi tindak pidana. (*)

Previous Post

Jelang Musim Hujan Lihadnyana Ajak Masyarakat Bersihkan Kali Antisipasi Banjir

Next Post

Pj Gubernur Bali Apresiasi Tempat Pengelolaan Sampah Desa Baktiseraga Buleleng

Next Post
Pj Gubernur Bali Apresiasi Tempat Pengelolaan Sampah Desa Baktiseraga Buleleng

Pj Gubernur Bali Apresiasi Tempat Pengelolaan Sampah Desa Baktiseraga Buleleng

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In