• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Kejari Buleleng Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Sachet Obat Kuat

Handa by Handa
November 10, 2023
in Bali
0
Kejari Buleleng Musnahkan 1,9 Kg Sabu dan Ribuan Sachet Obat Kuat
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

Kejaksaan Negeri, Buleleng memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan yang telah memilki kekuatan hukum tetap. (foto: istimewa)

 

Singaraja, suarabali.co.id– Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memusnahkan 5.602 sachet obat kuat  dan serbuk teh yang mengandung narkotika jenis sabu hasil barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap pada Kamis, (09/11/23).

Kepala Kajari Buleleng, Rizal Syah Nyaman mengatakan, paket obat kuat tersebut merupakan barang bukti yang disita dari terpidana Fahmi. Barang tersebut tidak  ada surat dari BPOM dan telah kadaluarsa.

Selain memusnahkan barang bukti obat kuat, Kejari Buleleng juga memusnahkan narkoba jenis sabu yang kini dikemas dalam bentuk serbuk teh dengan berat kotor 1,9 kilogram. Barang bukti enam toples berisi cairan kental berwarna bening dan hitam, dan 162 butir kapsul ini milik terpidana David Bertrand Powers, seorang berkewarganegaraan AS.

Rizal mengungkapkan, peredaran narkoba modus ini pun disebutkan tergolong baru, lantaran dikemas sedemikian rupa sehingga mirip dengan serbuk teh. Barang bukti ini disebut dengan tea tree. Narkoba jenis ini dikonsumsi generasi muda, yang disuguhi di kafe agar tubuh pemakai menjadi lebih enerjik.

“Teh ini intinya untuk menambah kekuatan seperti sabu. Jadi dikemas dalam teh, tapi di dalamnya ada unsur amphetamin. Unsur itu mengandung sabu-sabu. Kami baru kali ini menemukan jenis ini,”  ungkap Rizal.

Selain memusnahkan obat kuat dan tea tree, Kejari Buleleng juga memusnahkan barang bukti yakni 116.515 gram sabu-sabu, 1.485 gram residu sabu-sabu, 830,8 gram ganja, handphone,  senjata tajam, saru buah sabit dan  tas pinggang.(*)

Previous Post

Polres Denpasar Ungkap 58 Kasus Narkoba dan Amankan 85 Tersangka

Next Post

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada Ida Dewa Agung Jambe

Next Post
Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada Ida Dewa Agung Jambe

Presiden Jokowi Beri Gelar Pahlawan Nasional Kepada Ida Dewa Agung Jambe

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In