Jakarta, suarabali.com – Aksi teror bom yang dilancarkan kelompok teroris di sejumlah daerah di Indonesia dalam sepekan terakhir membuat Keluarga Besar Putra Putri (KBPP) Polri angkat bicara. Mereka mengutuk keras tindakan teroris tersebut dan menudukung Polri untuk melakukan tindakan tegas.
Hal itu disampaikan KBPP Polri dalam pernyataan sikap yang ditandatangani ketua umumnya, AH Bimo Suryono dan sekretaris jenderal, Paul Alexander Oroh. Berikut ini lima poin peryataan sikap KBPP Polri:
- Kami menyampaikan rasa turut berduka cita dan menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya atas jatuhnya Korban Jiwa dalam kejadian di Lapas Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua dan pada aksi Bom Bunuh diri yang terjadi di 3 (tiga) Gereja di Surabaya serta kepada para korban luka semoga diberikan kesembuhan dan kesehatan seperti sedia kala termasuk musibah yang baru saja terjadi atas penyerangan Bom Bunuh Diri di Mapolres Surabaya yang menyebabkan beberapa Anggota POLRI terluka.
- Mendesak KAPOLRI dan Jajaran untuk menindak tegas dan TIDAK RAGU dalam menumpas gerakan Terorisme sampai ke akar-akarnya serta segera mengevaluasi sistem penanganan napi Terorisme dan perlindungan bagi Anggota POLRI yang menanganinya
- Mendesak Presiden agar segera mengeluarkan PERPU Anti Terorisme untuk menunjang POLRI dalam melaksanakan Tugas Pemberantasan Teroris, apabila UU Anti Terorisme tidak segera di Sahkan oleh pihak DPR-RI.
- Mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk tetap berani dan tidak takut terhadap ancaman teror dalam bentuk apapun dan oleh siapapun.
- Menginstruksikan kepada seluruh jajaran Pengurus dan anggota organisasi KBPP POLRI di seluruh Indonesia untuk ikut serta secara aktif membantu POLRI dan turut menjaga lingkungan dimana para anggota tinggal bersama-sama warga masyarakat lainnya. (*)