• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Katua DPR: Usulan Permanenkan KPK Masih Wacana

by
Mei 24, 2018
in Nasional
0
Katua DPR: Usulan Permanenkan KPK Masih Wacana

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengatakan usulan masyarakat agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadikan lembaga permanen masih dalam tahap wacana. Perlu pembahasan mendalam apakah KPK tetap menjadi lembaga ad hoc atau permanen.

“Perbincangan ini masih terus berkembang di tengah masyarakat,” kata Bamsoet saat ditemui para wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/5/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“KPK jadi lembaga permanen, itu wacana yang sedang dibicarakan. Selama ini publik juga masih memperdebatkan apakah bersifat ad hoc atau permanen. Sudah saatnya ini dibicarakan untuk memutuskan ad hoc atau permanen,” imbuhnya.

Bila KPK diputuskan jadi lembaga permanen, maka itu berarti harus mengubah UU yang mengatur KPK. DPR sendiri, kata Bamsoet, masih mendengar perdebatan soal itu. DPR juga terbuka untuk mengubah opsi perubahan lembaga KPK.

“Kalau publik ingin permanen, maka harus ada mekanisme perubahan UU. Harus diwacanakan dulu. Dari DPR sendiri terbuka pada opsi yang berkembang di masyarakat. Kalau permanen, kita sebagai wakil rakyat harus menuruti keinginan rakyat,” ujarnya. (*/Sir)

 

Previous Post

Bulog Akan Pasarkan Beras Sachet 200 Gram

Next Post

Bahas Insiden Terorisme, Kapolda Bali Bertemu UK CT Police Liaison Officer

Next Post
Bahas Insiden Terorisme, Kapolda Bali Bertemu UK CT Police Liaison Officer

Bahas Insiden Terorisme, Kapolda Bali Bertemu UK CT Police Liaison Officer

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In