• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Karyawan Sailaku Seafood Dibunuh, Ternyata Pelakunya Teman Sendiri

by
September 6, 2018
in Nasional
0
Karyawan Sailaku Seafood Dibunuh, Ternyata Pelakunya Teman Sendiri

Tiga tersangka pembunuhan karyawan Rumah Makan Sailaku Seafood diamankan di Mapolres Badung. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Badung, suarabali.com – Hanya butuh waktu yang relatif singkat, Tim Satreskrim Polres Badung berhasil mengungkap kasus pembunuhan karyawan Rumah Makan Sailaku Seafood. Mayat korban, Aka Haleku Harambatana (27), ditemukan di Jalan Bypass Munggu, Tanah Lot, tepatnya di depan warung babi guling Sari Rahayu, Minggu (2/9/2018).

Polisi menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan itu, yakni I Gusti Bagus Deva Aditya alias Deva (21) bersama adiknya, I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa alias Surya (18), dan I Ketut Alit Wiguna alias Alit (20) yang kini mendekam di sel Polres Badung. Mereka ditangkap masing-masing di wilayah Denpasar dan Tabanan, Senin (3/9/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Tersangka Alit dan Deva terpaksa kakinya ditembak, karena melakukan perlawanan. Kami mengungkap kasus ini dua kali dua puluh empat jam,” kata Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia, Rabu (5/9/2018).

Kapolres menjelaskan, kasus itu berawal dari pelaku Deva membeli tiga botol arak saat pulang kerja di wilayah Seminyak. Setelah itu, dia menuju mes tempat kerja tersangka Alit di Rumah Makan Sailaku Sea Food. Setibanya di sana, Deva menyerahkan tiga botol arak itu kepada Alit.

“Tersangka Deva menjemput adiknya (Surya) di Tabanan. Sekitar 15 menit kemudian mereka sudah tiba di rumah makan tersebut,” ungkapnya.

Perwira melati dua di pundak ini mengungkapkan, saat ketiga pelaku pesta arak, korban berada di kamar mess. Kemudian pada Minggu (2/9/2018) pukul 02.30 WITA, korban keluar kamar dan menelepon seseorang di belakang rumah makan tersebut.

Kebetulan waktu itu Alit sedang menggoreng kentang di dapur. Usai menelepon, korban menemui Alit dan mereka mengobrol. Tersangka Surya sempat ke dapur untuk mengambil arak dan melihat Alit serta korban sedang ngobrol serius.

Saat Deva dan Surya menunggu di dekat meja bundar, beberapa saat kemudian Alit dan korban keluar lalu berdiri di dekat meja kasir sambil berbisik-bisik. Bisikan itu didengar oleh Surya dan membuatnya emosi.

Pasalnya, korban menyuruh Alit jangan minum-minum di sana karena tempat kerja, bukan tempat minum-minum. Saat itu juga Surya langsung menarik tangan korban, lalu diajak ke pinggir jalan raya dan mereka sempat adu mulut.

“Korban lalu masuk ke dapur mengambil pisau, lalu menyerang Surya. Surya menangkis dengan tangan kiri hingga luka. Surya membalas dengan pukulan ke rahang korban sampai korban sempoyongan dan pisaunya jatuh,” tegas Kapolres asal Buleleng ini.

Melihat tangan adiknya luka, Deva lalu mengambil pisau tersebut dan langsung menusuk dada korban kurang lebih tiga kali. Walau luka parah, korban lari ke arah timur dan dikejar Deva. Sedangkan Alit mengambil parang di dapur, lalu ikut mengejar pria asal NTT tersebut. Sementara Surya menunggu di depan rumah makan tersebut.

Sekitar 150 meter dari TKP pertama, Deva berhasil menusuk leher korban sebanyak satu kali. Akibat tusukan tersebut, korban jatuh ke got dengan posisi telungkup. Sementara Alit menebas korban dengan sebilah parang kurang lebih empat kali di bagian punggung.

Beberapa menit kemudian datang Surya naik sepeda motor Honda Vario menjemput Deva dan Alit. Selanjutnya mereka menuju rumah Deva di Tabanan. “Setelah itu, mereka berpisah. Deva dan Alit ke Denpasar. Kalau tersangka Surya diam di rumahnya,” terangnya. (*)

Previous Post

Kapolri Terima Medali Penghargaan Tertinggi dari Kepala Kepolisian Timor Leste

Next Post

Ibu Asuh Polwan Polda Bali Buka Kegiatan Ceramah Rumah Tangga

Next Post
Ibu Asuh Polwan Polda Bali Buka Kegiatan Ceramah Rumah Tangga

Ibu Asuh Polwan Polda Bali Buka Kegiatan Ceramah Rumah Tangga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In