Jakarta, suarabali.com – Kapolri Jenderal Polisi Muhammad Tito Karnavian menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) Polri dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (21/8/2018). Dalam kegiatan ini, Kapolri didampingi Wakapolri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto dan sejumlah Pejabat Utama Mabes Polri.
MoU tersebut mengusung tema: Pembinaan dan Penegak Hukum dalam Upaya Meningkatkan Profesionalisme.
Wakapolri mengatakan penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan MoU kedua belah pihak. “Jadi, acara pertemuan ini menandatangani nota kesepahaman antara Polri dengan Ikatan Notaris Indonesia, yang memang sudah ada sebelumnya, ini hanya perpanjangan,” ujarnya.
Mantan Kabareskrim tersebut menambahkan, MoU tersebut diperpanjang terkait dengan terbitnya Undang-Undang Jabatan Notaris Nomor 2 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang jabatan Notaris.
Sebelumnya, Polri dan INI telah meneken MoU bernomor Pol. B/1056/V/2006 Nomor 01/MOU/ PP-INI/V/2006 pada 2006.
“Perpanjangan yang terkait juga dengan keluarnya undang-undang baru, maka harus ada penyesuaian untuk kegiatan kerja sama, khususnya dalam hal perhatian tukar-menukar data, termasuk juga penegakan hukum,” kata Jenderal bintang tiga itu.
Menurut Komjen Ari Dono Sukmanto, merujuk pada MoU tersebut, bakal disusun pedoman kerja bersama untuk mengatur teknis pelaksanaannya. Dia menuturkan, fokus kerja sama ini untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat terkait masalah kenotariatan dan penegakan hukum.
Sementara Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia (INI) Yualita Sutjipto Soemadi memberikan apresiasi kepada Polri yang bersedia memperbaharui nota kesepahaman.
“Dalam situasi yang sedang sibuk, apalagi dalam tugas negara ada Asian Games, ada gempa di Lombok, dan banyak hal. Namun, kepolisian masih menyiapkan waktu dalam rangka pembaharuan nota kesepahaman,” kata Yualita Sutjipto.
Yualita Sutjipto juga mengatakan pihaknya akan segera membuat pedoman kerja yang mengatur secara teknis dalam pelaksanaannya nanti. “Nanti, Insya Allah hasil itu (pedoman teknis) akan kita sosialisasikan kepada wilayah dan daerah dengan melibatkan polda dan polres,” kata Yuliata. (*)