Jakarta, suarabali.com – Kapolri Jenderal Polisi Prof. H. Muhammad Tito Karnavian, Ph.D menyatakan bakal menggandeng beberapa pihak untuk proyek pembangunan perumahan dengan uang muka (DP) nol persen bagi anggota polisi. Menurut Kapolri, hal itu adalah salah satu cara meningkatkan kesejahteraan anggota Polri demi menghilangkan budaya koruptif dan menggenjot kinerja.
Jenderal bintang empat tersebut mengatakan inisiatif itu diambil, karena mustahil terwujud jika hanya mengandalkan APBN untuk pembangunan perumahan para anggota. Oleh sebab itu, Kapolri membuat skema yang memudahkan polisi mendapatkan tempat tinggal.
“Kita masih kurang 300 ribu perumahan untuk anggota yang jumlahnya 400 ribu. Kalau mengandalkan APBN sulit, maka saya sudah membuat skema DP 0 persen,” ujarnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya tersebut juga mengatakan Polri menjalin kerja sama dengan bank-bank BUMN dan perusahaan pengembang perumahan di Indonesia untuk mewujudkan rencananya itu. Para Kapolda dan Kapolres ditugaskan menggandeng para pengembang untuk membangun perumahan bagi polisi di daerah masing-masing.
Anggota polisi yang menghendaki penawaran itu, maka pembangunan rumahnya akan dibiayai Bank Mandiri, BTN, dan BRI. Mereka bisa mencicil rumah tersebut dengan sistem pemotongan gaji setiap bulan.
“Saya sudah genjot ini, berbagai wilayah sudah melakukan kegiatan kerja sama, saya sudah tanda tangan kerja sama dengan bank,” ujarnya.
Selain itu, Lulusan Akabari 1987 tersebut juga mengungkap bahwa peningkatan kesejahteraan anggotanya juga terlihat dengan naiknya tunjangan. Pada 2014 yang hanya 33 persen, meningkat jadi 53 persen pada 2016.
“Tahun ini mulai Juli, Polri dan TNI mendapat tunjangan kerja 70 persen. Artinya take home pay, uang yang dibawa pulang untuk makan, anak, sekolah, biaya rumah tangga, meningkat,” tegasnya.
Kapolri juga mendorong anggotanya untuk menjadi anggota BPJS agar pengobatannya ditanggung. Polri sendiri sudah memiliki 30 rumah sakit khusus di Indonesia yang bisa melayani anggota.
“Itulah cara untuk menekan korupsi dibanding penegakan hukum, dipukulin terus-menerus, ditangkepin, yang lain tetap main,” ujarnya. (*)