• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolda Bali: Modus Operandi Kejahatan Makin Canggih dan Variatif

by
Mei 22, 2018
in Nasional
0
Kapolda Bali: Modus Operandi Kejahatan Makin Canggih dan Variatif

Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose memberi pengarahan pada Rakernis Fungsi Reskrim di Gedung Perkasa Raga Garwita Polda Bali, Selasa (22/5/2018). (ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan perkembangan kejahatan terus meningkat dengan modus operandi yang makin canggih dan bervariatif. Situasi itu menuntut kualitas kinerja Polri dengan kemampuan profesional dan berkeadilan, khususnya pada satuan fungsi Reskrim.

Kapolda menyampaikan hal itu di hadapan ratusan personel Polda Bali yang mengikuti rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Bali tahun 2018 di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali, Selasa (22/5/2018).

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Menurut Golose, hal tersebut dapat terwujud apabila didukung penyidik Reskrim yang memiliki kompetensi di bidang penyidikan serta memiliki kemampuan mewujudkan cita-cita grand strategy Polri dan Program Prioritas Kapolri, khususnya di bidang penegakan hukum.

“Tujuannya, untuk terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polda maupun kewilayahan atas segala keberhasilan dan kerja keras dalam penegakan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel.

“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Reserse yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, termasuk sampai ke Polsek-Polsek. Itu rasa terima kasih saya,” ungkapnya.

Dari keberhasilan tersebut, kata Kapolda, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terutama tindak pidana pemilu selama pelaksanaan pesta demokrasi 2018 dan tahapan Pemilu 2019.

“Melalui tugas pokok, fungsi, dan perannya,  reserse kriminal menjadi garda terdepan untuk menjamin tegaknya hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda.

Rakernis Fungsi Reskrim Polda Bali tahun ini mengusung tema: Reskrim Jajaran Polda Bali yang Promoter siap menyukseskan Pemilukada tahun 2018 dan tahapan Pemilu 2019 melalui penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.Tema ini memiliki makna yang sangat penting, karena dapat menjadi sarana diskusi tentang berbagai masalah maupun kendala yang dihadapi penyidik dalam melaksanakan tugasnya.

Rakernis yang berlangsung selama dua hari, 22- 23 Mei 2018, ini diikuti para Kabag, Penyidik Madya, Kasubdit, Kanit, Panit, Penyidik Pembantu, Kasubbag, hingga Kasi pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Tidak hanya itu, para Kasat, Kanit, penyidik pembantu Polres jajaran hingga Kanit Reskrim Polsek juga ikut dalam acara ini.

Para peserta mendapatkan materi seperti ‘tantangan dan kebijakan penegakan hukum terkait Pemilukada 2018 dan penegakan hukum mafia tanah’, ‘peran pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘proses penerbitan SHM dan syarat untuk memperoleh warkah atau produk BPN dalam proses sidik’, ‘perkiraan keadaan dan prediksi ancaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘proses penyidikan TP UU Pilkada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘cyyber crime dan tata cara riksa dokumen dan produk cetak’.(*/Sir)

Previous Post

Bisa Ditukar Sembako, Pemkot Denpasar Bagikan 425 Kartu Lansia

Next Post

Setiap Kendaraan yang Masuk ke Pulau Bali Diperiksa, Polisi Cari Barang Ini

Next Post
Setiap Kendaraan yang Masuk ke Pulau Bali Diperiksa, Polisi Cari Barang Ini

Setiap Kendaraan yang Masuk ke Pulau Bali Diperiksa, Polisi Cari Barang Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In