Denpasar, suarabali.com – Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose mengatakan perkembangan kejahatan terus meningkat dengan modus operandi yang makin canggih dan bervariatif. Situasi itu menuntut kualitas kinerja Polri dengan kemampuan profesional dan berkeadilan, khususnya pada satuan fungsi Reskrim.
Kapolda menyampaikan hal itu di hadapan ratusan personel Polda Bali yang mengikuti rapat kerja teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Polda Bali tahun 2018 di Gedung Perkasa Raga Garwita (PRG) Polda Bali, Selasa (22/5/2018).
Menurut Golose, hal tersebut dapat terwujud apabila didukung penyidik Reskrim yang memiliki kompetensi di bidang penyidikan serta memiliki kemampuan mewujudkan cita-cita grand strategy Polri dan Program Prioritas Kapolri, khususnya di bidang penegakan hukum.
“Tujuannya, untuk terwujudnya supremasi hukum yang mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Kapolda.
Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Reskrim di tingkat Polda maupun kewilayahan atas segala keberhasilan dan kerja keras dalam penegakan hukum secara tegas, transparan, dan akuntabel.
“Saya ucapkan terima kasih kepada jajaran Reserse yang sudah melaksanakan tugas dengan baik, termasuk sampai ke Polsek-Polsek. Itu rasa terima kasih saya,” ungkapnya.
Dari keberhasilan tersebut, kata Kapolda, masyarakat dapat merasakan kehadiran Polri dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat. Terutama tindak pidana pemilu selama pelaksanaan pesta demokrasi 2018 dan tahapan Pemilu 2019.
“Melalui tugas pokok, fungsi, dan perannya, reserse kriminal menjadi garda terdepan untuk menjamin tegaknya hukum, keamanan, dan ketertiban masyarakat,” kata Kapolda.
Rakernis Fungsi Reskrim Polda Bali tahun ini mengusung tema: Reskrim Jajaran Polda Bali yang Promoter siap menyukseskan Pemilukada tahun 2018 dan tahapan Pemilu 2019 melalui penegakan hukum yang berkeadilan dalam rangka menjaga keutuhan NKRI.Tema ini memiliki makna yang sangat penting, karena dapat menjadi sarana diskusi tentang berbagai masalah maupun kendala yang dihadapi penyidik dalam melaksanakan tugasnya.
Rakernis yang berlangsung selama dua hari, 22- 23 Mei 2018, ini diikuti para Kabag, Penyidik Madya, Kasubdit, Kanit, Panit, Penyidik Pembantu, Kasubbag, hingga Kasi pada Direktorat Reserse Kriminal Umum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus, dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali. Tidak hanya itu, para Kasat, Kanit, penyidik pembantu Polres jajaran hingga Kanit Reskrim Polsek juga ikut dalam acara ini.
Para peserta mendapatkan materi seperti ‘tantangan dan kebijakan penegakan hukum terkait Pemilukada 2018 dan penegakan hukum mafia tanah’, ‘peran pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilukada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘proses penerbitan SHM dan syarat untuk memperoleh warkah atau produk BPN dalam proses sidik’, ‘perkiraan keadaan dan prediksi ancaman Pilkada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘proses penyidikan TP UU Pilkada 2018 dan Pemilu 2019’, ‘cyyber crime dan tata cara riksa dokumen dan produk cetak’.(*/Sir)