• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Kakanmenag Lombok Tengah Usir Wartawan Pake Pengeras Suara

by
April 16, 2018
in Nasional
0
Kakanmenag Lombok Tengah Usir Wartawan Pake Pengeras Suara

Sejumlah wartawan mendatangi Kantor Kemenag Lombok Tengah untuk mengklarifikasi insiden pengusiran wartawan. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Lombok Tengah, suarabali.com – Insiden pengusiran seorang wartawan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakanmenag) Lombok Tengah H. Iskandar berbuntut panjang. Puluhan wartawan dari berbagai media massa mendatangi Kantor Kemenag. Tujuannya, untuk meminta klarifikasi mengenai kejadian tersebut.

Pengusiran terjadi dalam acara Sosialisasi Produk Hukum yang dilakukan Kejaksaan dan Kemenag, Kamis (12/4/2018) di MTsN 1 Lombok Tengah. Saat akan masuk ke tempat acara, wartawan Radar Mandalika, Muh Hafizudin, diusir oleh Kakanmenag menggunakan pengeras suara sambil menunjuk korban. Tindakan kurang bersahabat itu kemudian memicu kemarahan wartawan lainnya. Sayangnya, saat mendatangi Kantor Kemenag, wartawan hanya ditemui Kasubag Tata Usaha, L Asy’ari. Berhubung Kakanmenag Lombok Tengah sedang berada di luar negeri.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Perwakilan wartawan dari Forum Wartawan Lombok Tengah (FWLT), Agus Wahaji, mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut. Menurut dia, tindakan Kakanmenag sama dengan menghalangi tugas jurnalis. Sesuai  Undang-Undang Pers, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi kurungan 5 tahun atau denda Rp 500 juta.

Dengan keterbukaan informasi saat ini, Kakanmenag sebagai seorang pejabat publik seharusnya memberikan akses kepada awak media untuk meliput berbagai kegiatan di instansinya. Terlebih sosialisasi produk hukum yang digelar tersebut merupakan kegiatan terbuka untuk wartawan.

Apalagi tuan rumah kegiatan adalah Kementerian Agama yang seharusnya mengedepankan etika dan sopan santun. “Kalau memang tidak mau diliput, tinggal panggil satpam dan minta keluar dengan baik-baik. Bukan malah mengusir dengan gaya preman seperti ini,” keluhnya.

Dia berharap  persoalan ini segera disikapi. Jangan sampai kejadian ini merusak hubungan Kemenag dengan wartawan yang selama ini sudah terjalin dengan baik. Sehingga, pihaknya mendesak Kakanmenag minta maaf secara terbuka kepada seluruh wartawan. Jika tidak, pihaknya mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum. Pihaknya juga akan menggelar aksi besar-besaran bersama seluruh wartawan di NTB.

“Kalau tidak mau minta maaf, kami minta Kanwil Kemenag NTB segera mencopot Kakanmenag Lombok Tengah,” tegas Agus.

Sebelumnya, pengusiran atau penghalangan tugas jurnalistik juga sempat dialami wartawan Radar Mandalika lainnya, M Iqbal Hidayat. Dijelaskan, saat itu Iqbal ingin melakukan konfirmasi terkait pemberitaan kepada Kakanmenag. Namun, bukan jawaban yang didapat, melainkan pengusiran.

“Sekalipun media tidak meliput, Kemenag tetap akan menjadi Kemenag. Bahkan di hadapan saya, dia juga bilang percuma kita baca koran, hanya menghabiskan anggaran saja. Nanti, madrasah juga akan saya suruh berhenti berlangganan,” cerita Iqbal.

Menanggapi hal tersebut, Kasubag Tata Usaha Kemenag Lombok Tengah, L Asy’ari membenarkan insiden tersebut. Pihaknya yakin hal itu, karena kekhilafan Kakanmenag yang saat itu sedang kesal dengan kinerja beberapa kepala sekolah. Akhirnya, wartawan yang sebenarnya tidak tahu duduk persoalan menjadi korban pelampiasan amarahnya.

Dia berjanji akan menyampaikan tuntutan para wartawan kepada yang bersangkutan sepulang dari tanah suci. Dia juga akan mengupayakan kedua belah pihak dapat bertemu dan mendiskusikan persoalan ini dengan cara kekeluargaan. Terlepas dari semua itu, pihaknya berharap agar persoalan ini tidak berlanjut. “Wartawan adalah mitra kita. Jadi, kami mohon maaf jika ada kesalahan,” tuturnya. (zxy)

Previous Post

Total Kekayaan Rp 43,8 Miliar, Rai Mantra Jadi Cagub Bali Terkaya

Next Post

Budi Daya Terumbu Karang di Bali Berpotensi Tingkatkan Devisa

Next Post
Budi Daya Terumbu Karang di Bali Berpotensi Tingkatkan Devisa

Budi Daya Terumbu Karang di Bali Berpotensi Tingkatkan Devisa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In