Banjarbaru, suarabali.com – Presiden Joko Widodo menegaskan sikapnya yang tidak akan memberikan izin kepemilikan lahan dan pembukaan lahan bagi segelintir pengusaha besar selama dia menjadi Presiden RI.
Hal itu disampaikan Presiden Jokowi kepada pers usai menyerahkan 3.630 sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di GOR Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3/2018).
Presiden menyampaikan pandangannya soal ketimpangan atas penguasaan lahan yang saat ini terjadi di Indonesia.
“Memang ada ketimpangan. Tapi, harus mengerti bahwa distribusi itu (kepada pengusaha besar) bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau, kita membagi saja tidak,” kata Jokowi seperti dilansir dalam rilis Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.
Untuk diketahui, program percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah merupakan bagian dari reforma agraria yang dicanangkan pemerintah. Salah satunya untuk mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia. Melalui program tersebut, masyarakat kini dapat memiliki bukti pengakuan hukum atas tanah yang mereka miliki.
“Setiap saya ke daerah selalu keluhannya sengketa lahan. Kenapa ada? Karena pemegang lahan tidak memiliki bukti hak atas tanah yang namanya sertifikat. Kalau sudah pegang ini (sertifikat) tidak ada orang lain yang berani,” kata Presiden.
Presiden Jokowi juga menegaskan, kebijakan penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat di seluruh Indonesia bukanlah hal yang mengada-ada. Pemerintah memastikan betul bahwa sertifikat yang diserahkan itu diterima dan dimanfaatkan langsung oleh masyarakat pemilik lahan di seluruh Indonesia.
“Sertifikat yang sudah diserahkan diangkat tinggi-tinggi. Biar kelihatan semuanya bahwa sertifikat sudah diserahkan dan betul-betul sertifikat ini sudah menjadi milik bapak-ibu sekalian dan bukan pengibulan,” kata Presiden saat menyerahkan sertifikat secara langsung di GOR Rudy Resnawan.
Saat memberikan sambutan, Jokowi memang sempat menyinggung terkait tuduhan pihak tertentu yang mengatakan kebijakan tersebut adalah pembohongan semata.
“Karena ada yang ngomong pembagian sertifikat itu pengibulan. Tidak ada, sertifikat betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat!” tuturnya.
Dalam kunjungan kerja kali ini, sebanyak 3.630 sertifikat hak atas tanah diserahkan Presiden Joko Widodo kepada masyarakat penerima sertifikat. Para penerima datang dari sejumlah kota dan kabupaten di Kalimantan Selatan, yakni Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Kabupaten Barito Kuala, dan Kabupaten Tanah Laut.
Turut hadir mendampingi Presiden, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, dan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor. (*/Sir)