Bogor, suarabali.com – Presiden Joko Widodo bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (29/6/2018). Kunjungan PM Mahathir ini merupakan kunjungan resmi pertama ke negara ASEAN setelah dirinya terpilih kembali sebagai perdana menteri pada Mei 2018.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Mahathir membahas berbagai hal yang terkait urusan bilateral kedua negara maupun isu regional dan internasional. Kedua negara juga memiliki komitmen yang sama mengenai good governance, pemberantasan korupsi, isu pentingnya konektivitas dan penyelesaian yang berkaitan dengan perbatasan.
“Satu per satu akan mulai kita bahas di forum-forum di tingkat menteri. Kita juga berbicara untuk bekerja sama, bersama-sama di perbatasan sehingga keuntungan didapat oleh Malaysia maupun Indonesia,” kata Presiden saat pernyataan pers bersama di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.
Selain itu, keduanya juga membahas perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Presiden Jokowi menitipkan warga negara dan tenaga kerja Indonesia yang tinggal dan bekerja di Malaysia, termasuk pendidikan bagi anak mereka.
Isu lain yang dibahas adalah kerja sama kedua negara untuk melawan diskriminasi kelapa sawit. Sebagai dua negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, kerja sama kedua negara sangat penting untuk melawan segala bentuk diskriminasi terhadap sawit.
Di tempat berbeda, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan Indonesia dan Malaysia akan berjuang bersama melawan diskriminasi terhadap sawit.
“Indonesia dan Malaysia kalau dilihat dari produksinya lebih dari 80 persen. Sejauh ini kita bersama dengan Malaysia untuk berjuang bersama untuk masalah sawit. Ini disampaikan kembali oleh Presiden supaya kita dengan Malaysia bergandeng tangan untuk melawan diskriminasi terhadap kelapa sawit kita,” kata Menlu.
Sementara untuk isu internasional, Presiden Jokowi dan PM Mahathir membahas isu Laut Cina Selatan. Keduanya bersepakat untuk mengedepankan dialog dengan menghormati hukum internasional.
“Kita memiliki komitmen yang sama bahwa penyelesaian lewat dialog yang berbasis pada hukum-hukum internsional akan kita kedepankan,” kata Presiden Jokowi seperti dilansir siaran pers Deputi Bidang Pers, Protokol dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin. (*/Sir)