Jakarta, suarabali.com – Berdasarkan data yang dipublikasi Badan Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2015, Indonesia termasuk 10 negara dengan jumlah kasus campak terbesar di dunia. Kementerian Kesehatan RI mencatat jumlah kasus campak dan rubella di Indonesia sangat banyak dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
Adapun jumlah total kasus suspek campak-rubella yang dilaporkan antara tahun 2014 sampai Juli 2018 tercatat sebanyak 57.056 kasus (8.964 positif campak dan 5.737 positif rubella). Tahun 2014 tercatat 12.943 kasus suspek campak-rubella (2.241 positif campak dan 906 positif rubella), tahun 2015 tercatat 13.890 kasus suspek campak-rubella (1.194 positif campak dan 1.474 positif rubella).
Tahun 2016 tercatat 12.730 kasus suspek campak-rubella (2.949 positif campak dan 1.341 positif rubella), tahun 2017 tercatat 15.104 kasus suspek campak-rubella (2.197 positf campak dan 1.284 positif rubella), dan sampai Juli 2018 tercatat 2.389 kasus suspek campak-rubella (383 positif campak dan 732 positif rubella).
“Lebih dari tiga per empat dari total kasus yang dilaporkan, baik campak (89%) maupun rubella (77%) diderita oleh anak usia di bawah 15 tahun,” tutur Dirjen P2P Kemenkes RI Anung Sugihantono.
Campak merupakan penyakit yang disebabkan oleh virus dan sangat mudah menular (ditularkan melalui batuk dan bersin). Gejala penyakit campak adalah demam tinggi, bercak kemerahan pada kulit (rash) disertai dengan batuk dan/atau pilek dan/atau konjungtivitis yang dapat berujung pada komplikasi berupa pneumonia, diare, meningitis dan bahkan dapat menyebabkan kematian.
Ketika seseorang terkena campak, 90 % orang yang berinteraksi erat dengan penderita dapat tertular jika mereka belum memiliki kekebalan terhadap campak. Kekebalan terbentuk jika telah diimunisasi atau pernah terinfeksi virus campak sebelumnya.
Komplikasi dari campak yang dapat menyebabkan kematian adalah pneumonia (radang paru) dan ensefalitis (radang otak). Sekitar 1 dari 20 penderita campak akan mengalami komplikasi radang paru dan 1 dari 1.000 penderita akan mengalami komplikasi radang otak. Selain itu, komplikasi lain adalah infeksi telinga yang berujung tuli (1 dari 10 penderita), diare (1 dari 10 penderita) yang menyebabkan penderita butuh perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, rubella adalah penyakit akut dan ringan yang sering menginfeksi anak dan dewasa muda yang rentan dengan gejala yang tidak spesifik (tidak jelas) dan juga mudah menular. Hal yang menjadi perhatian bidang kesehatan adalah efek teratogenik apabila virus rubella menginfeksi anak yang berada dekat dengan wanita hamil, dan menularkan virus tersebut, terutama pada masa awal kehamilan (pembentukan janin).
Infeksi rubella pada ibu hamil dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan permanen pada bayi yang dilahirkan atau dikenal dengan Congenital Rubella Syndrome(CRS) yang bisa berupa ketulian, gangguan penglihatan bahkan kebutaan, hingga kelainan jantung, bahkan otaknya bisa mengecil.
Data dari 12 rumah sakit yang menjadi sentinel pemantauan kasus CRS selama lima tahun terakhir sampai Juli 2018 telah menemukan 1.660 kasus suspek CRS.
Penyakit campak atau rubella bisa menyerang siapa saja, baik lelaki maupun perempuan. Hingga saat ini, belum ada satupun pengobatan yang dapat mematikan virus rubella yang masuk ke dalam tubuh seseorang. Imunisasi merupakan satu-satunya upaya paling efektif yang dapat dilakukan sebagai langkah pencegahan.
Imunisasi Campak Bukan Hal Baru
Sejak tahun 1982, Indonesia sudah melaksanakan pemberian imunisasi campak secara rutin untuk anak usia 9 bulan. Dalam kurun waktu tiga dasawarsa program imunisasi rutin campak ini berjalan, cakupan yang dicapai secara nasional sudah cukup tinggi. Namun, tidak merata di seluruh wilayah sehingga menyisakan daerah kantong yang berpotensi terjadi kejadian luar biasa (misalnya, KLB Campak di Asmat awal tahun 2018).
Di sisi lain, dengan mempertimbangkan situasi beban penyakit rubella dan CRS di Indonesia, maka dilaksanakan introduksi (pengenalan) vaksin rubella ke dalam program imunisasi rutin. Vaksin rubella dikemas dalam bentuk kombinasi dengan vaksin campak menjadi vaksin Measles Rubella (MR) dan mulai digunakan pada tahun 2017 lalu di 6 provinsi (Pulau Jawa), dan saat ini mulai digunakan di 28 provinsi lainnya (luar Pulau Jawa).
Berdasarkan hasil kajian terhadap situasi di Indonesia oleh Kemenkes bersama para ahli dari WHO dan akademisi dari beberapa Fakultas Kedokteran dan Fakultas Kesehatan Masyarakat di Indonesia pada Oktober 2014, maka direkomendasikan agar dilakukan kampanye imunisasi MR dengan sasaran usia 9 bulan sampai dengan <15 tahun.
Untuk dapat memutuskan mata rantai penularan maka diperlukan cakupan imunisasi minimal 95 % di seluruh tingkat wilayah agar terbentuk herd immunity (kekebalan kelompok) seperti yang diharapkan. (*)