Denpasar, suarabali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan Raperda terkait pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017 pada Rapat Paripurna ke-10 DPRD Provinsi Bali, Senin (25/6/2018).
Mengawali penyampaian Raperda, Gubernur Pastika menyampaikan rasa syukurnya atas raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-5 kali secara berturut-turut hasil dari penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bali Tahun Anggaran 2017.
Dalam laporan tersebut, Gubernur Pastika menyampaikan, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp 6.222.692.203.496,19 terealisasi sebesar Rp 5.992.161.668.458,44 atau 96,30 %.
Untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp 6.750.176.103.311,42 terealisasi sebesar Rp 6.070.536.923.735,28 atau 89,93 %. Dari segi penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp 527.483.899.815,23, terealisasi sebesar Rp 486.687.088.163,58 atau 92,27 %.
Dari perhitungan komponen laporan realisasi anggaran tersebut, diperoleh sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar Rp 408.311.832.886,74.
Gubernur Pastika juga menyampaikan Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih yang menggambarkan kenaikan atau penurunan Saldo Anggaran Lebih Tahun Pelaporan dimana Saldo Anggaran Lebih Awal sebesar Rp 452.761.594.975,09 dengan Penggunaan Saldo Anggaran Lebih sebagai Penerimaan Pembiayaan Tahun Berjalan sebesar Rp 452.761.594.975,09 dan Koreksi Kesalahan Pembukuan Tahun sebelumnya adalah Rp 0 (nol rupiah). Dengan demikian, Saldo Anggaran Lebih Akhir sebesar Rp 408.311.832.886,74.
Gubernur juga menyampaikan laporan arus kas yang menyajikan informasi mengenai arus kas masuk, arus kas keluar, serta saldo kas awal dan akhir periode akuntansi tahun 2017. Saldo kas awal sebesar Rp 448.661.383.457,09, arus kas dari aktivitas operasi sebesar Rp 581.040.530.059,70, arus kas dari aktivitas investasi aset non keuangan sebesar Rp – 659.415.785.336,34, arus kas dari aktivitas pembiayaan sebesar Rp 33.950.203.188,49.
“Saldo kas akhir per 31 Desember 2017 sebesar Rp 404.236.331.368,74,” imbuhnya. (*/Sir)