Denpasar, suarabali.com – Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagprin) Provinsi Bali Putu Astawa menekankan agar produk yang dijual dalam Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 merupakan produk asli Bali.
Putu Astawa menyampaikan hal itu dalam acara workshop peserta pameran kerajinan PKB ke-40 tahun 2018 di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center, Denpasar, Selasa (22/5/2018).
Pelaksanaan Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-40 tahun 2018 akan dihelat pada 23 Juni sampai 21 Juli 2018 di Taman Budaya Art Center, Denpasar, dengan mengusung tema: Teja Dharmaning Kauripan – Api Spirit Penciptaan. Ada 215 stan pameran kerajinan dalam even ini.
Selain pementasan kesenian, pameran kerajinan juga menjadi bagian pada even tahunan ini. Produk yang akan dijual pada pameran kerajinan mendapat perhatian khusus agar tetap menjaga kualitas dan harga serta merupakan produk asli Bali.
“Ini adalah Pesta Kesenian Bali. Selain pementasan kesenian, juga terdapat pameran kerajinan. Untuk kerajinan sendiri, yang dipamerkan harus produk asli Bali. Tidak boleh ada produk yang dijual bukan asli Bali. Karena ini gaungnya juga sampai internasional. Jadi, kita harus pamerkan produk asli kita sendiri. Selain itu, tidak boleh mejual yang dilarang oleh undang-undang, tidak boleh menjual produk atau atribut politik,” tegas Astawa.
Astawa juga megatakan pada pameran kerajinan tahun ini, para pengrajin harus mencantumkan label harga pada produk yang dipamerkan. Hal ini untuk meminimalisasi adanya pengrajin nakal yang mencari keuntungan banyak kepada pengunjung tertentu. Dengan dilengkapi label harga, masyarakat sudah langsung mengetahui harga produk yang dipamerkan.
Astawa juga menjelaskan, peserta pameran kerajinan tidak biperbolehkan memberikan diskon untuk menarik pengunjung. Tujuannya, agar produk yang dipamerkan memiliki nilai jual tersendiri.
“Untuk tahun ini, kita sudah instruksikan kepada pengrajin untuk memasang label harga pada produk yang dipamerkan. Hal ini agar tidak ada pengrajin nakal, yang menjual produknya dengan harga mahal kepada pengunjung tertentu. Kalau barangnya sama, kualitasnya sama, bahannya sama, harganya tentu pasti sama di tempat lain,” papar Astawa.
“Jangan sampai baru ada pejabat yang belanja, harganya jadi lebih mahal. Selain itu, tidak boleh ada yang memberikan diskon untuk menarik pengunjung. Kita harus bisa menjaga kualitas produk yang dipamerkan. Ini pameran kerajinan, bukan pasar malam atau bukan pasar,” imbuhnya.
Astawa juga mengimbau agar antar pengrajin tidak ada persaingan. Sebab, menurut dia, dengan adanya pameran ini para pengrajin bisa menambah jejaring agar bisa saling mendukung satu sama lain. Dengan demikian, pelaksanaan pameran kerajinan bisa berjalan dengan aman dan nyaman.
“Jangan pernah merasa pedagang lain adalah saingan, namun jadikan partner. Kalau kita tidak memiliki produk yang dicari konsumen, maka kita coba carikan di pengrajin lain. Harus saling support satu sama lain,” imbuh Astawa
Dalam kesempatan tersebut, Astawa juga mengungkapkan, sejak tahun 2017 Disdagprin Provinsi Bali sebagai koordinator pameran kerajinan telah mengasuransikan produk para peserta pameran dengan nilai produk mencapai Rp 100 juta melalui Asuransi Jasa Raharja Putra.
Hal ini untuk mengantisipasi terjadi kebakaran seperti pada pelaksanaan PKB Tahun 2016 dimana beberapa stan kerajinan ludes akibat terjadi kebakaran di area pasar malam yang berlokasi di Banjar Kedaton, Desa Sumerta, tepat dibelakang stan kerajinan PKB parkir barat. (*/Sir)