• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Minggu, 13 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Asal Cina 

Handa by Handa
November 13, 2023
in Bali
0
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WNA Asal Cina 
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025

WNA asal Tiongkok berisinial YZ dideportasi melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, pada Jumat (10/11/2023) malam. (foto: istimewa).

 

Mangupura, suarabali.co.id – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial YZ, 30,  Jumat (10/11/2023) malam. YZ dideportasi lantaran menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja.

YZ dipulangkan ke negara asalnya Cina menggunakan maskapai Xiamen Air (Denpasar–Xiamen) yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai China Express Airlines (Xiamen–Wuhu).

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menjelaskan bahwa Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai berhasil mengamankan YZ dalam patroli keimigrasian yang diinisiasi berdasarkan informasi dari masyarakat.
“Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh tim Inteldakim dan bukti yang ditemukan, YZ terbukti melanggar izin tinggalnya dengan bekerja pada sebuah perusahaan di Bali, padahal dia hanya memiliki izin tinggal kunjungan,” ujarnya dikutip dari nusabali.com.
Berdasarkan pengakuan YZ selama pemeriksaan, dia telah dua kali berkunjung ke Indonesia. Pertama kali pada 2018 dan yang terakhir pada 23 Agustus 2023 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan Visa Kunjungan Indeks B211. Diketahui YZ bekerja untuk menarik wisatawan dari Tiongkok, dan setibanya di Indonesia, dia menyiapkan kendaraan dengan menyewa dari perusahaan transportasi lokal.
YZ kuat diduga melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggalnya, karena dia terbukti bekerja padahal hanya memiliki izin tinggal kunjungan. Suhendra menjelaskan, pendeportasian atas YZ karena telah melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
“Berdasarkan dasar hukum tersebut, kami menerapkan Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian, dan kami merekomendasikan agar namanya dimasukkan dalam daftar tangkal imigrasi,” tandasnya. (*)
Previous Post

BNPT Ajak Generasi Muda Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Penyusupan Ideologi Kekerasan

Next Post

Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerbangan untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Next Post
Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerbangan untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Akan Tambah Jumlah Penerbangan untuk Libur Natal dan Tahun Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In