Denpasar, suarabali.com – Gubernur Bali Made Mangku Pastika kembali memanfaatkan kegiatan Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) untuk menyampaikan ide dan imbauan kepada masyarakat. Kali ini, Pastika mengingatkan agar masyarakat mewaspadai investasi bodong yang menawarkan keuntungan investasi dalam jumlah besar dalam waktu singkat.
“Keberadaan investasi bodong sudah ada sejak lama dan kini berkembang merambah jalur online,” kata Pastika, didampingi Ny. Ayu Pastika, dalam acara PB3AS, Minggu (6/5/2018). Pastika menyampaikan hal itu untuk menanggapi orasi Ananta Pramagita, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana, terkait sosialisasi investasi yang baik dan benar.
Menurut Pastika, perusahan investasi biasanya akan menyasar para lulusan universitas yang sedang mencari pekerjaan dan diberikan pelatihan serta iming-iming hadiah atau bonus jika bisa mengajak orang sebanyak-banyaknya untuk ikut berinvestasi di perusahaan tersebut. Bahkan, terkadang perusahaan akan memasang testimoni akan keberhasilan investasi dari tokoh yang dikenal masyarakat.
Ditambah dengan janji investasi yang akan berkembang pesat dalam jumlah tinggi, maka banyak masyarakat yang terjebak dan menginvestasikan dana mereka. Untuk itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam berinvestasi dengan mempelajari betul seluk-beluk perusahan maupun perjanjian hukum yang ada di dalamnya.
“Pelajari betul sebelum melakukan investasi. Jangan hanya melihat keuntungan yang banyak dalam waktu singkat, kita harus hati-hati, ” imbuhnya.
Secara khusus, Pastika juga meminta agar para mahasiswa, khususnya mahasiswa fakultas hukum, agar mempelajari seluk-beluk investasi secara benar, sehingga bisa menyosialisasikan kepada masyarakat terkait investasi yang benar dan mampu memberikan penegakan hukum nantinya
Sementara Ananta Pramagita dalam orasinya mengatakan para mahasiswa hukum Unud ingin mengedukasi masyarakat terkait cara berinvestasi yang benar dan aman.
Menurut dia, untuk berinvestasi yang aman, masyarakat diharapkan membaca detail pasal perjanjian dengan jeli dan teliti serta mengetahui dengan jelas hak dan kewajibannya. Selain itu, masyarakat diharapkan tidak tergiur dengan janji investasi yang memberikan keuntungan besar dalam waktu yang singkat. (*/Sir)