• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Gianyar Matangkan Penguatan Kebijakan Peniadaan Iklan Rokok

by
Agustus 8, 2018
in Nasional
0
Gianyar Matangkan Penguatan Kebijakan Peniadaan Iklan Rokok
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Gianyar, suarabali.com – Perlahan iklan rokok luar ruang di Bali mulai ditiadakan seperti dilakukan empat kabupaten dan kota sebagai bentuk komitmen pemda dalam mengendalikan bahaya rokok dan melindungi kesehatan masyarakat.

Ketua Tim Advokasi Pengendalian Rokok Bali I Made Kerta Duana mengungkapkan, beberapa daerah mulai menyadari pentingnya meniadakan iklan rokok di luar ruang, karena menyadari dampak yang ditimbulkan aktivitas merokok yang dipengaruhi iklan rokok.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Empat daerah yang bebas dari iklan rokok luar ruang adalah Kota Denpasar, Jembrana, Klungkung, dan Buleleng.

“Kabupaten Gianyar juga pada prinsipnya mendukung dan akan melakukan penguatan kebijakan peniadaan iklan rokok luar ruang,” jelas Duana usai bertemu Sekda yang juga Pjs Bupati Gianyar Wisnu Wijaya di kantornya, Rabu (8/8/2018).

Apalagi, selama ini Gianyar sebagai daerah tujuan pariwisata dan kota seni sejatnya telah menerapkan produk hukum dalam bentuk Perbup tentang peniadaan iklan rokok di media luar ruang seperti billboard.

Dengan respon positif Gianyar, menurut Duana, sebagai kebijakan yang patut diapresiasi karena serius menindaklanjuti komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakatnya dengan peniadaan iklan rokok luar ruang.

“Kebijakan itu sebagai komitmen Gianyar dalam mewujudkan Kota Sehat dan Layak Anak,” tandas akademisi Ilmu Kesehatan Masyarakat Universitas Udayana itu.

Dalam amatannya, kebijakan itu telah berjalan efektif dengan tidak adanya lagi pengajuan izin pemasangan iklan rokok di Gianyar.

Meski demikian, diharapkan kebijakan ini dapat dimaksimalkan dalam bentuk produk hukum seperti Perbup atau Perda yang saat ini masih dalam tahap pembahasan oleh Biro Hukum dan DInas Kesehatan agar nantinya bisa lebih dioptimalkan dan bisa diterapkan.

Terkait kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) secara khusus Pemerintah Kabupaten akan meremajakan penandaaan yang sudah ada dengan tanda dilarang merokok dengan kualitas baik dan berstandar.

Dengan demikian penandaan itu akan lebih tahan lama dan menarik perhatian masyarakat. Selain itu akan lebih memaksimalkan sistem pengawasan dalam bentuk pembinaan maupun sidak Tipiring oleh Satpol PP.

Dalam rapat juga dhadiri Kepala Dinas Kesehatan Gianyar Dr IA Cahyani Widyawati dan jajaran. (*)

Previous Post

MicroSD Terbaru untuk Ponsel Diluncurkan di Indonesia

Next Post

Gubernur Pastika Launching Program Inovasi Desa Berbasis Digital

Next Post
Gubernur Pastika Launching Program Inovasi Desa Berbasis Digital

Gubernur Pastika Launching Program Inovasi Desa Berbasis Digital

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In