Disdikcapil pemkot Denpasar. (foto: istimewa).
Denpasar, suarabali.co.id – Untuk meningkatkan cakupan Indentitas warga, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan mendatangin Kantor Pemerintah di lingkungan Pemprov Bali Rabu (26/7).
Sebanyak 159 warga Kota Denpasar memanfaatkan pelayanan tersebut yang tersebar di beberapa OPD, yakni Dinas Kominfo, BPBD, Sat Pol PP, Inspektorat dan Biro Umum.
Kepala Disdukcapil Kota Denpasar Dewa Gde Juli Artabrata mengatakan kegiatan jemput bola ini sendiri mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2022 tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak, dan Blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.
“Kami intensifkan untuk melakukan jemput bola ini guna mengedukasi seluruh staf di lingkungan OPD Pemrov Bali agar memahami dan dapat mengaplikasikan Identitas Kependudukan Digital ini,” jelas Dewa Gde Juli.
Seperti diketahui, Identitas Kependudukan Digital adalah Aplikasi berbasis Android yang berisi informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan Dokumen Kependudukan dan data balikan yang menampilkan Data Pribadi sebagai identitas yang bersangkutan.
“Dokumen kependudukan yang dapat diakses melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital antara lain KTP dan Kartu Keluarga (KK). Sedangkan untuk data balikan yang bisa diakses adalah Kartu Vaksin, NPWP, Kepemilikan Kendaraan, Data Kepegawaian BKN dan Daftar Pemilih Tetap (DPT),” lanjut Dewa Gde Juli.
Penerapan Aplikasi IKD ini bertujuan untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital.
Selain itu, keamanan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data juga menjadi maksud tujuan dalam program digitalisasi ini.
“Kami mengajak sekaligus mengimbau seluruh masyarakat Denpasar untuk segera mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital,” ujarnya. (*)