Badung, suarabali.com – I Gusti Agung Putri Astrid dilantik menjadi anggota DPR menggantikan I Wayan Koster yang menjadi calon Gubernur Bali. I Gusti Agung Putri Astrid bertugas di Komisi VIII yang membidangi masalah sosial, agama, perempuan dan anak.
Bagi wakil rakyat yang akrab disapa Gung Tri ini, posisi tersbut merupakan kesempatan untuk memperjuangkan aspirasi warga Bali, khususnya yang berkaitan dengan agama Hindu.
“Ini pertama kalinya ada wakil Bali di komisi VIII. Jadi, ini kesempatan yang baik buat saya untuk memperjuangkan asprasi dari Bali,” ujarnya di sela-sela acara Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di Puri Kapal Kaleran, Mengwi, Badung, Minggu (3/6/2018).
Tokoh kelahiran 15 Oktober 1967 ini mengatakan, kesempatan untuk menjadi mitra Kementerian Agama merupakan saat yang tepat agar aspirasi umat Hindu lebih dipahami sebagai bagain dari aspirasi keagaaaman di Indonesia. Namun, dia menekankan, aspirasi umat yang lain di Bali juga akan diperjuangkan.
“Intinya, bagaimana menjadikan Bali sebagai model kehidupan beragama yang penuh dengan toleransi dan kebersamaan,” ujarnya.
Dalam kerangka itu, dia melihat sosialisasi mengenai adat istiadat dan budaya Bali masih kurang.Hal itu pula yang menyebabkan masih adanya perilaku yang bisa dianggap sebagai pelecehan tempat ibadah seperti yang dilakukan oleh para turis.
“Ini termasuk yang harus kita cegah dengan informasi yang lebih intensif apalagi ketika isu pelecehan agama sedang menjadi perhatian masyarakat,” ujarnya.
Menurut dia, instrumen hukum untuk mengatur hal itu sebenarnya sudah cukup jelas seperti yang diatur dalam KUHP atau peraturan lainnya. Tetapi, langkah pertama yang harus dilakukan adalah tindakan pencegahan melalui pemberian informasi (Val/Sir)