Ilustrasi.
Singaraja, suarabali.co.id – Seorang siswi berusia 12 tahun asal Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali menjadi korban persetubuhan atau rudapaksa secara bergiliran oleh lima pemuda yang juga masih berstatus sebagai pelajar.
Kepala Seksi Humas Polres Bulelelng AKP Gede Darma Diatmika memgungkapkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu 8 Oktober 2023 sekitar pukul pukul 14.00 Wita, di salah satu rumah pelaku yang terletak di Kecamatan Buleleng.
Diatmika menjelaskan, peristiwa berawal saat LM diajak oleh salah satu pelaku untuk pergi jalan-jalan.Tertarik atas ajakan tersebut, LM pun mendatangi rumah pelaku.
Naas saat mendatangi rumah tersebut, ternyata sudah ada lima pelaku yang menunggunya. Gadis malang itu kemudian disetubuhi secara bergantian.
Korban akhirnya melaporkan peristiwa ini kepada orangtuanya, setelah mengalami sakit pada alat vitalnya.
Tak terima dengan kejadian itu, orangtua korban kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polres Buleleng pada Kamis 12 Oktober 2023.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng, IPDA I Ketut Yulio Saputra mengatakan, pasca menerima laporan tersebut pihaknya melakukan visum serta memeriksa kondisi kejiwaan korban. Dari hasil visum ditemukan adanya luka robek pada alat vital korban.
Yulio menyebut dari lima pelaku itu, empat diantaranya masih berstatus sebagai pelajar SMP. Sementara satu orang lainnya merupakan pelajar SMA.
Pihaknya menduga diantara kelima pelaku itu, ada salah satu yang menjalin hubungan asmara dengan korban. Sehingga korban tertarik untuk mendatangi salah satu rumah pelaku yang menjadi lokasi persetubuhan tersebut.
“Korban ini digangbang oleh kelima pelaku. Korban pasti mengenal salah satu pelaku. Namun ini masih kami dalami apakah dia berpacaran atau seperti apa. Kami juga belum bisa memastikan apakah korban ini dijebak atau seperti apa. Korban belum bisa dimintai keterangan karena mengalami traumatik,” terangnya, dikutip dari tribunbami.com.
Meski begitu pihaknya belum bisa menetapkan tersangka terhadap kelima pelaku.
Leo mengaku pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam mengungkap kasus ini, sebab pelaku maupun korban masih di bawah umur.
“Visum fisik sudah kami terima, ada luka robek dan korban dinyatakan tidak hamil. Tinggal menunggu hasil kejiwaannya. Kalau sudah keluar baru bisa ditingkatkan ke penyidikan dan penetapan tersangka. Kami tidak ingin terburu-buru karena mereka anak-anak,” tandasnya. (*)