• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Fenomenal, 1,8 Ton Sabu Digagalkan Masuk Indonesia

by
Februari 20, 2018
in Nasional
0
Fenomenal, 1,8 Ton Sabu Digagalkan Masuk Indonesia

Tim gabungan Polri menangkap kapal berbendera Singapura yang mengangkut 1,8 ton narkoba jenis sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Batam, suarabali.com – Tim gabungan dari Satgassus Mabes Polri, Direktorat IV Tipidnarkoba Polda Metro Jaya, Bea Cukai Pusat, dan Bea Cukai Batam berhasil menangkap kapal berbendera Singapura yang mengangkut 1,8 ton narkoba jenis sabu di perairan Anambas, Kepulauan Riau, Selasa (20/2/2018). Empat awak kapal tersebut diketahui warga negara China.

Direktur IV Reserse Narkoba Brigjen Pol. Eko Daniyanto saat dihubungi suarabali.com  via telepon membenarkan adanya penangkapan kapal berbendera Singapura yang mengangkut 1,8 ton narkoba.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Ya, benar, ditangkap di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Kapalnya berbendera Singapura dari Malaysia,” kata Brigjen Pol. Eko Daniyanto.

Tim gabungan tersebut di antaranya beranggotakan Kombes Pol. Suwondo Nainggolan, Kombes Pol. Nico Afinta, Kombes Pol. Ferdy Sambo, Kombes Pol. Herry Heryawan, dan AKBP Donny Alexander.

Kapal berbendera Singapura yang berlayar dari Malaysia itu mengangkut 81 karung yang berisikan methampetamine. Masing-masing karung  berisikan kurang lebih 20 kilogram methampetamine. “Sampai sekarang petugas masih terus melakukan penghitungan jumlah pastinya,” ujarnya.

Empat awak kapal yang ikut diamankan petugas gabungan adalah Tan Mai (69 tahun), Tan Yi (33 tahun), Tan Hui sebagai nakhoda (43 tahun), dan Liu Yin Hua (63 tahun).

Brigjen Pol. Eko Daniyanto menjelaskan kronologis penangkapan kapal tersebut. Menurut dia, tim gabungan Satgassus Polri telah berkoordinasi dengan perwakilan Bea Cukai Kanwil Kepri di Kantor Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya pada Kamis (15/2/2018).

“Kami sudah satu setengah bulan lalu menelusuri mapping, profiling, dan penyelidikan lokasi di sekitar Anyer, tempat-tempat pendaratannya dan kemudian juga di lautnya.

Tim gabungan berangkat menuju Batam pada Jumat (16/2/ 2018). Lalu, tim berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri pada Sabtu (17/2/2018) di Pelabuhan Punggur, Batam. Kemudian, Tim Tindak bergabung dengan Kapal Bea Cukai dengan Nomor Lambung BC 2005.

Tim Tindak bersama Kapal Bea Cukai tiba di sekitaran perairan Anambas, Kepri pada Minggu (18/2/ 2018) dan dilanjutkan dengan patroli di sekitaran Perairan Anambas, Kepri.

Pada Senin, 19 Februari 2018, Tim Advance mendapat informasi tentang koordinat kapal yang menjadi target. “Selanjutnya tim berkoordinasi dengan Bea Cukai Kanwil Kepri untuk dilakukan penyisiran dan pengejaran kapal yang jadi sasaran operasi,” kata Brigjen Pol. Eko Daniyanto.

Pada Selasa (20/2/ 2018) sekira pukul 02.00 WIB, Satgassus Polri dan Bea Cukai dengan menggunakan Kapal BC 7005 menangkap kapal kapal asal Taiwan dengan bendera Singapura di perairan Karang Helen Mars, berdekatan dengan Karang Banteng. Kapal tersebut tidak dilengkapi dokumen serta surat-surat kapal.

“Tim gabungan kemudian menggiring kapal tersebut menuju Pangkalan Bea Cukai Sekupang bersamaan dengan Kapal Bea Cukai 20007 pada hari Selasa, 20 Februari 2018, sekira pukul 08.00 WIB,” ungkapnya.  (Tjg/Sir)

 

Previous Post

Terkait Kecelakaan Kerja, Komisi V DPR Soroti Kinerja Waskita Karya

Next Post

Lewat Berbagai Inovasi, Pemkot Denpasar Siap Mengiktui Kompetisi Sinovik

Next Post
Lewat Berbagai Inovasi, Pemkot Denpasar Siap Mengiktui Kompetisi Sinovik

Lewat Berbagai Inovasi, Pemkot Denpasar Siap Mengiktui Kompetisi Sinovik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In