• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Sabtu, 18 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Fatwa MUI Bolehkan Imunisasi Campak dan Rubella

by
Agustus 24, 2018
in Nasional
0
Fatwa MUI Bolehkan Imunisasi Campak dan Rubella

Menkes Nila Farid Moeloek kumpulkan para Kepala Dinas Kesehatan di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018). (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Jakarta, suarabali.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 33 Tahun 2018 yang menyatakan penggunaan vaksin Measles Rubella (MR) hukumnya mubah (boleh). Vaksin MR merupakan produk dari Serum Institute of India (SII) untuk program imunisasi saat ini.

Keputusan tersebut didasarkan pada tiga hal, yakni kondisi darurat syar’iyyah, keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya menyatakan bahwa terdapat bahaya yang bisa timbul bila tidak diimunisasi, dan belum ditemukan adanya vaksin MR yang halal dan suci hingga saat ini.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

“Fatwa ini bisa dijadikan pijakan sekaligus juga panduan bagi pemerintah di dalam pelaksanaan imunisasi MR, juga rujukan bagi masyarakat, khususnya bagi masyarakat Muslim untuk tidak ragu lagi mengikuti imunisasi MR dengan vaksin yang sudah disediakan pemerintah,” tegas Asrorun Niam.

Adanya Fatwa MUI Nomor 33 Tahun 2018 tersebut memberi kejelasan, sehingga tidak ada keraguan lagi di masyarakat untuk memanfaatkan vaksin MR dalam program imunisasi yang sedang dilakukan saat ini sebagai ikhtiar untuk menghindarkan anak dari risiko terinfeksi penyakit campak dan rubella yang bisa berdampak pada kecacatan dan kematian.

Tiga hari setelah Fatwa MUI dikeluarkan, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek menghadiri pertemuan dengan para Kepala Dinas Kesehatan dan Pimpinan MUI dari 34 provinsi di Indonesia. Pertemuan diadakan di Gedung Adhyatma Kementerian Kesehatan, Kamis (23/8/2018).

Pertemuan itu bertujuan untuk penyebarluasan informasi secara utuh kepada pemegang program kesehatan, khususnya terkait program imunisasi, di daerah serta masyarakat mengenai pentingnya mendapatkan imunisasi MR.

“Imunisasi sangat bermanfaat untuk menjauhkan kita dari mudarat (penyakit berbahaya) yang bisa mengancam jiwa anak-anak kita, melindungi generasi agar tumbuh menjadi bangsa yang sehat, cerdas dan kuat, serta membawa maslahat untuk umat,” tutur Menkes Nila Farid Moeloek.

Bertepatan dengan keluarnya Fatwa MUI tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo juga menerbitkan surat dukungan pelaksanaan imunisasi MR fase kedua  kepada seluruh gubernur, bupati, dan walikota di 28 provinsi di luar Pulau Jawa.

Di samping itu, Kementerian Kesehatan juga akan terus mendukung para akademisi, peneliti, dan ilmuwan untuk mencari dan menggali teknologi kesehatan dengan tetap menjadikan pertimbangan keagamaan sebagai panduan. (*)

Previous Post

Bali Wyllis Club Rayakan Hari Jadi ke-30 di Puspem Badung

Next Post

Inilah Beban Berat Penyakit Campak dan Rubella di Indonesia

Next Post
Ini Strategi Pengendalian Campak dan Gizi Buruk

Inilah Beban Berat Penyakit Campak dan Rubella di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In