• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 14 Oktober 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Bali

Dukung Asta Cita, Polda Bali Blokir 1.656 Situs Judi Online Selama Januari-Desember 2024

Handa by Handa
Desember 11, 2024
in Bali
0
Dukung Asta Cita, Polda Bali Blokir 1.656 Situs Judi Online Selama Januari-Desember 2024
0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Related posts

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Maret 17, 2025
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

Maret 16, 2025
Polda Bali  saat konferensi pers pengungkapan kasus judi online di Polda Bali, Denpasar, Bali, Selasa (10/12/2024). (Antara).
Denpasar, suarabali.co.id – Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam pemberantasan judi online di Indonesia, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali telah memblokir dan men-take down sebanyak 1.656 situs judi daring sepanjang Januari hingga awal Desember 2024.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan, Rabu (11/12/2024) mengungkapkan Tim Patroli Siber telah melakukan take down dan pemblokiran terhadap 1.656 situs judi online yang diketahui IP address-nya berada di luar Bali.
Dijelaskan Jansen, sepanjang November 2024, telah  Polda Bali memblokir 410 akun yang diduga terkait dengan aktivitas judi daring. Kombes Pol.
Langkah ini, jelas Jansen, mencerminkan keseriusan Polda Bali dalam mendukung arahan Presiden untuk menciptakan lingkungan digital yang bersih dan aman dari perjudian.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk keseriusan Polda Bali dalam mendukung dan menindaklanjuti program Asta Cita Presiden RI, khususnya dalam memberantas judi online di wilayah hukum Polda Bali,” tambahnya.
Berdasarkan data Ditressiber Polda Bali, tercatat ada 20 perkara terkait judi daring yang telah diungkap sepanjang tahun ini. Sebagian besar tersangka berperan sebagai promotor di berbagai platform media sosial.
Server Judi Berada di Luar Negeri
Direktur Reserse Siber Polda Bali, AKBP Ranefli Dian Candra, mengungkapkan bahwa mayoritas server judi daring berada di luar Indonesia, seperti di Singapura, Kamboja, dan Thailand. Menurutnya, para promotor sadar bahwa mempromosikan situs judi daring merupakan tindak pidana, tetapi tetap tergiur dengan bayaran tinggi yang ditawarkan oleh bandar.
“Banyak promotor yang aktif mengajak orang bergabung melalui berbagai situs judi daring karena tergiur dengan imbalan besar, meskipun mereka tahu tindakan tersebut melanggar hukum,” jelas Ranefli.

Dalam sebuah kasus, Polda Bali berhasil menangkap delapan orang selebgram yang diduga mempromosikan judi online. Ranefli menyebutkan, nominal upah yang diterima para promotor ini bervariasi, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp60 juta per minggu, tergantung pada jumlah pengikut mereka di media sosial.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan menyatakan bahwa judi daring kini telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat, termasuk pelajar dan mahasiswa. Oleh karena itu, ia mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas media sosial anak-anak mereka.

Jansen mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya para orang tua, untuk mengawasi aktivitas media sosial anak-anak agar tidak terjebak dalam kasus perjudian daring.
Previous Post

Sekretariat DPRD Bali, Raih Penghargaan Terbaik dari Komisi Informasi

Next Post

Polda Metro Tangkap Tersangka DPO Kasus Penipuan Haksono Santoso 

Next Post
Polda Metro Tangkap Tersangka DPO Kasus Penipuan Haksono Santoso 

Polda Metro Tangkap Tersangka DPO Kasus Penipuan Haksono Santoso 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

7 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

7 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

7 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

7 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In