Denpasar, suarabali.com – Lima tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar (Denbar). Namun, dua tahanan di antaranya berhasil ditangkap polisi, Selasa (5/6/2018).
Tahanan yang berhasil ditangkap kembali bernama Muh. Akbar. Dia ditangkap di Musala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6/2018). Setelah itu, tim gabungan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Timur.
Polisi juga berhasil menangkap Muhammad Zubair di Terminal Purabaya Surabaya, Selasa (5/6/2018). Awalnya, Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke wilayah Jakarta.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan penangkapan dua dari lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar Selatan.
“Pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri sebelum Polisi melakukan tindakan tegas,” kata Kombes Pol. Hengky.
Sebelumny, Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan jajarannya untuk memburu lima tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat. Hadi juga memperingatkan agar para tahanan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
“Tindak tegas. Ditembak kalau mereka tidak menyerahkan diri 1 x 24 jam,” kata Hadi di Denpasar, Senin (4/6/2018). (*/Sir)