• Home
  • Indeks Berita
  • Ketentuan
  • Ketua PWI Pusat Ingatkan Media Massa Pentingnya Jaga Kebhinekaan   Jelang Pilkada 2024
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Terms of Service
Selasa, 1 Juli 2025
  • Login
Suara Bali
Advertisement
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up
No Result
View All Result
Suara Bali
No Result
View All Result
Home Nasional

Dua Tahanan yang Kabur dari Polsek Denbar Berhasil Ditangkap

by
Juni 6, 2018
in Nasional
0
Dua Tahanan yang Kabur dari Polsek Denbar Berhasil Ditangkap

Tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar Barat. (Ist)

0
SHARES
Bagi ke FacebookBagi ke TwitterBagi ke WhatsApp

Denpasar, suarabali.com – Lima tahanan kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar (Denbar). Namun, dua tahanan di antaranya berhasil ditangkap polisi, Selasa (5/6/2018).

Tahanan yang berhasil ditangkap kembali bernama Muh. Akbar. Dia ditangkap di Musala Baitul Mukmin Panjer, Denpasar Selatan, Senin (4/6/2018). Setelah itu, tim gabungan melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jawa Timur.

Related posts

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Presiden Prabowo Instruksikan Menteri Terkait Jaga Stabilitas Harga Bahan Pangan Jelang Ramadhan

Februari 28, 2025
Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Hukuman Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan Diperberat Jadi 13 Tahun dalam Kasus Korupsi Gas LPG

Februari 28, 2025

Polisi juga berhasil menangkap Muhammad Zubair di Terminal Purabaya Surabaya, Selasa (5/6/2018). Awalnya, Zubair hendak melanjutkan pelariannya ke wilayah Jakarta.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja membenarkan penangkapan dua dari lima tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Denpasar Selatan.

“Pelaku yang belum tertangkap agar menyerahkan diri sebelum Polisi melakukan tindakan tegas,” kata Kombes Pol. Hengky.

Sebelumny,  Kapolresta Denpasar Kombes Hadi Purnomo memerintahkan jajarannya untuk memburu lima tahanan yang kabur dari Polsek Denpasar Barat. Hadi juga memperingatkan agar para tahanan segera menyerahkan diri kepada pihak yang berwajib.
“Tindak tegas. Ditembak kalau mereka tidak menyerahkan diri 1 x 24 jam,” kata Hadi di Denpasar, Senin (4/6/2018). (*/Sir)

 

Previous Post

Gelar Sales Mission di Belanda, Kemenpar Tawarkan Destinasi ‘Bali Baru’

Next Post

Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan WN Bulgaria ke Kejari Badung

Next Post
Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan WN Bulgaria ke Kejari Badung

Polisi Limpahkan Kasus Penganiayaan WN Bulgaria ke Kejari Badung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

Lomba Ogoh-Ogoh Kabupaten Badung 2025: “Bhandana Bhuhkala Festival” Resmi Berakhir

4 bulan ago
ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

ASDP Gilimanuk Siapkan 54 Kapal Penumpang Hadapi Arus Mudik Lebaran 

4 bulan ago
Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

Penyeludupan Enam Ekor Penyu Hijau Berhasil Digagalkan

4 bulan ago
IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

IC Consultant Bali Gelar Edukasi Pajak untuk Pengusaha

4 bulan ago
Suara Bali

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

  • Redaksi
  • Ketentuan
  • Kode Etik

No Result
View All Result
  • Home
  • Bali
  • Nasional
  • Nusantara
  • Luar Negeri
  • Suara Bali TV
  • Tokoh
  • Komunitas
  • Wake Up

© 2023 PT Suara Bali Media - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In